Asosiasi Tegaskan Ojek Online Tak Ikut Demonstrasi Buruh Hari Ini

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). Garda menegaskan, pengemudi ojek online tak ikut unjuk rasa buruh di depan gedung DPR.
Penulis: Desy Setyowati
2/10/2019, 09.06 WIB

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menegaskan bahwa pengemudi ojek online tidak ikut dalam demonstrasi buruh di depan gedung DPR yang rencananya digelar hari ini (2/10). Lagi pula, Garda memiliki tuntutan tersendiri kepada DPR.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, pengemudi ojek online adalah mitra, bukan pekerja yang menerima upah dari perusahaan. “Ojek online tidak terlibat dalam aksi demonstrasi serikat pekerja,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (2/10).

Kalaupun melakukan aksi, kata dia, tuntutan ojek online berbeda dengan para buruh. Salah satunya adalah tuntutan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Setidaknya ada poin tuntutan. Pertama, mendorong agar kendaraan roda dua diatur sebagai transportasi publik. Kedua, mengusahakan UU tersebut menjadi payung hukum untuk ojek online.

(Baca: Garda Lapor ke Polisi Soal Pesan Ajakan Demonstrasi Ojek Online di DPR)

Dengan begitu, Garda berharap pemerintah melindungi hak dan kesejahteraan para pengemudi ojek. “Agenda kami mendorong DPR RI periode 2019-2024 memasukan RUU LLAJ dalam Program Leglislasi Nasional (Proglegnas) segera mungkin,” kata dia.

Halaman: