Kominfo Gandeng Startup Prosa, Kembangkan Layanan Chatbot Anti Hoaks

ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Aksi tolak hoaks tersebut digelar untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.
Editor: Sorta Tobing
12/4/2019, 19.47 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika gandeng perusahaan rintisan alias startup pengembang natural language processing, Prosa, untuk layanan Chatbot Anti Hoaks. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Telegram lewat akun @chatbotantihoaks untuk membantu masyarakat yang kesulitan memverifikasi hoaks.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, layanan Chatbot Anti Hoaks akan memberikan klarifikasi berita bohong berdasarkan pangkalan data mesin Ais Kementerian. Menurut dia, lewat layanan ini masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi informasi di sosial media. 

"Data berupa kata kunci atau salinan artikel nantinya dapat diverifikasi hanya dalam hitungan detik," ujar Semuel saat ditemui di kantornya, Jumat (12/4). Layanan chatbot ini juga akan bisa dipakai melalui aplikasi WhatsApp dan Line.

Kementerian hanya tinggal mengunggu koordinasi teknis dengan dua platform itu. Target realisasinya dalam satu sampai dua minggu ke depan.

(Baca: KPU: Hasil Pilpres 2019 Luar Negeri yang Beredar di Medsos Itu Hoaks)

Ais merupakan nama mesin pengais (crawling) konten negatif yang dikelola Kementerian sejak akhir Desember lalu. Mesin ini berfungsi untuk menangkal konten-konten buruk di internet. 

Semuel mengatakan, layanan chatbot ini ditujukan khususnya bagi pengguna internet yang sering mendapatkan informasi melalui layanan pesan singkat seperti WhatsAppdengan sumber dari penerusan pesan (forward message). Ia berharap layanan ini dapat membantu keraguan para pengguna yang masih terbatas sumber informasinya.

Cara Pakai Chatbot Anti Hoaks

CEO Prosa Teguh Eko Budiarto mengatakan, saat ini layanan chatbot baru tersedia untuk memverifikasi konten teks saja. Ia menjelaskan, lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) layanan ini dapat berfungsi sebagai word checking. “Jadi istilahnya, ini seperti pengaduan di Kominfo tapi lebih cepat responnya,” ujarnya.

Perusahaan akan mengembangkan layanan untuk memverifikasi konten foto atau gambar di tahun ini. Hanya saja ia belum dapat memastikan target penyelesaiannya.

Cara menggunakan fitur tersebut dapat dilakukan dengan mengakses akun @chatbotantihoaks di Telegram. Kemudian pengguna mengirimkan kata kunci atau link artikel di chatbot. Nantinya, fitur tersebut akan mengeluarkan format jawaban melalui hasil pencarian di dalam database-nya. Lalu, akan muncul pernyataan apakah teks tersebut termasuk hoaks atau bukan serta penjelasan informasi artikel yang terkait.

(Baca: Kominfo: Jelang Pemilu, Jumlah Hoaks Meningkat Signifikan)

Teguh menjelaskan, ketika ada konten yang belum masuk ke database-nya, nantinya konten tersebut akan dimasukkan ke forum diskusi bersama tim verifikator jurnalis melalui beberepa media seperti IDN Times, Kumparan, dan sebagainya. Ia melanjutkan, dari hasil diskusi tersebut nantinya akan Kementerian akan menjadi moderator untuk menentukan hoaks atau bukan.

Kementerian sebelumnya bekerja sama dengan WhatsApp untuk membatasi jumlah penerusan pesan dari 20 kali menjadi lima kali. Tujuannya, untuk memerangi hoaks.

Tim Ais Kementerian juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di Indonesia, baik konten hoaks, terorisme, pornografi, maupun konten negatif lainnya. Selain itu, Kominfo juga terus mengoptimalkan mesin Ais yang bekerja selama 24 jam dalam tujuh hari, serta didukung oleh 100 anggota tim verifikator.

(Baca: Jokowi: Yang Bikin Hoaks Tentang Saya Itu Enggak Mikir)

WhatsApp juga telah bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) untuk penangan hoaks melalui saluran pengaduan di platformnya. “Kami peduli terhadap keamanan Pemilu di Indonesia,” ujar WhatsApp dalam siaran pers, Kamis pekan lalu.

Reporter: Cindy Mutia Annur