Dia menekankan bahwa untuk penggunaan uang atau dompet digital tadi,  pemerintah membatasi penggunaannya hanya untuk merchant asal Indonesia. "Transaksi itu bisa didebet ke dana merchant, sehingga ada perlindungan dan kepastian pembayaran dari turis," ujarnya.

Dia menyebutkan,  salah satu perbankan dalam negeri yakni BNI sudah mulai meneken kontrak dengan AliPay dan WeChat Pay. Selain itu, ada juga tiga perbankan lain yang sudah memasuki masa penjajakan. Adapun untuk melakukan kerja sama bisa melalui merchant aggregator yang bersinergi dengan bank BUKU IV.

(Baca: WeChat dan Alipay Masuk, Sri Mulyani Minta Keandalan Sistem Pembayaran)

Senior Vice President Divisi E-Banking BNI Diyah Permata Widiastuti mengungkapkan, uji coba penggunaan dua alat pembayaran tadi sudah mulai dilakukan di Bali.  Dengan demikian, BNI akan menangani transaksi dari pembayaran oleh instrumen asing.

Namun, Diyah tak menyebutkan potensi keuntungan karena banyak faktor pembagian yang menyebabkan biaya yang diterima menjadi beragam. Contohnya adalah tipe kartu, jenis barang, serta principle asing.

Dia menekankan, BNI terus memberikan laporan kepada BI terkait implementasi pelaksanaan kerja sama. "Kami masih menunggu sinyal dari regulator juga tentang standar teknisnya," kata Diyah.

Halaman:
Reporter: Michael Reily