Parkir Liar Ojek Online jadi Masalah di Jakarta

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
6/7/2018, 15.26 WIB

"Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (DKI Jakarta) untuk bagaimana kami bisa menjaga ketertiban," kata Michael usai acara peluncuran Paket Siap Online di Go-Food Festival GBK, Jakarta.

Sementara, Managing Director Grab Indonesia Rizki Kramadibrata mengaku belum membahas masalah ini dengan Pemda DKI Jakarta tersebut.

Pemerintah daerah memang berwewenang mengatur ketertiban umum, termasuk yang terkait dengan transportasi di masing-masing wilayah. "Bukan mengatur transportasi, tapi ketertiban umum dan keamanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Hal itu diatur dalam pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.

(Baca juga: Valuasi Go-Jek Dekati Grab yang Telah Beroperasi di 8 Negara)

Go-Jek sendiri memiliki shelter di beberapa kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, dan Makassar. Di Jakarta, misalnya, shelter Go-Jek berada di Mall Kuningan City, FX Sudirman, Pacific Place, dan Mall of Indonesia. "Shelter-nya ada di mall-mall," kata Chief Comercial Expansion Go-Jek Catherine Hindra Sutjahyo.

Sementara Grab memiliki GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat. Grab yang terafiliasi dengan Grup Lippo juga memiliki tempat khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di setiap Lippo Mall.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Pingit Aria