7 Janji Pemerintah kepada Investor di Sektor Digital

Olah foto digital dari 123rf
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
21/5/2018, 18.43 WIB

Janji keempat, pemerintah menargetkan 1.000 perusahaan rintisan (startups) pada 2020. "Tentu startup yang tercipta yang sudah melalui tahap inkubasi atau berkualitas," kata dia.

(Baca juga: Bulan Mei, Perusahaan Inovatif Bisa Ajukan Tambahan Insentif Pajak

Janji kelima, pemerintah tidak sekadar sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan akselerator. Salah satu yang dilakukan instansinya adalah menggelar Next Indonesia Unicorn (NextICorn) guna mempertemukan sekitar 70 startups dengan 60 modal ventura.

Yang keenam, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengiming-imingi para investor sekitar 40 juta penduduk kelas menengah. Menurut dia, jumlah itu sangat potensial sebagai target bisnis di bidang digital.

Terakhir, pemerintah menawarkan beragam insentif mulai dari libur pajak (tax holiday), diskon pajak (tax allowance), hingga yang terakhir super deduction bagi perusahaan yang melakukan riset dan penelitian (research and development/R&D).

(Baca juga: Tenaga Kerja Asing Sektor Digital Diprediksi Meningkat)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati