Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Go-Jek dan Grab sebagai aplikator penyedia layanan pesan antar makanan menjelaskan skema bagi hasil yang dijalankan dengan mitra mereka. Sebab, tak jarang kesepakatan tersebut membuat konsumen harus membayar lebih mahal.
Beberapa kedai penjual makanan yang bekerja sama dengan Go-Food dan GrabFood menyatakan adanya biaya sebesar 20-25 persen dari transaksi yang harus dibayarkan kepada kedua aplikator setiap bulan. Agar tak rugi, para penjual kemudian memasang harga yang lebih mahal di aplikasi, ketimbang jika pembeli datang langsung ke kedainya.
Pengurus Harian YLKI Sularsi menyatakan, Go-Jek dan Grab harus lebih transparan. “Ketentuan ini harus diinformasikan kepada pembeli,” ujarnya kepada Katadata, Selasa (16/5).
(Baca juga: Besar Cuan Go-Jek dan Grab dari Layanan Pesan Antar Makanan)
Dengan mengetahui detail harga asli makanan dan berapa yang harus dibayarkan pada aplikator, pembeli akan memiliki pilihan yang lebih obyektif. “Apakah dia akan membeli langsung ke kedai atau tetap memesan melalui aplikasi,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem bagi hasil dalam kerja sama antara aplikator dengan merchant merupakan hal yang wajar. Sularsi mencontohkan, penyelenggara sistem pembayaran elektronik juga menarik uang administrasi dari merchant yang menjadi mitra mereka. “Tapi konsumen tetap berhak tahu skema ini, terutama karena menyangkut harga yang harus mereka bayarkan.”
Sebelumnya, beberapa kedai penjual makanan menyatakan bahwa Go-Jek mengambil jatah bagi hasil sebesar 20% dari total transaksi Go-Food setiap bulan. Sementara biaya bagi hasil Grab dari GrabFood disebut sebesar 25%.
Ayam Gubrak di Penjaringan, Jakarta Utara misalnya, memasang harga paket ayam gubrak sebesar Rp 15 ribu di kedainya. Namun pada aplikasi Go-Food, harganya tercantum sebesar Rp 18 ribu. "Produk ayam harganya dinaikkan Rp 3 ribu untuk menutup itu," kata Sri, salah seorang pramuniaga.
(Baca juga: 3 Ribu Mitra Go-Food Sudah Terima Pembayaran QR Code)
Hal serupa diakui oleh pengelola beberapa kedai lain. Salah satu mitra Go-Food yakni kedai Kim Lai Pontianak di Jalan Rawa belong, Jakarta Barat. “Go-Food memang ambil 20%, jadi kami kasih harga makanan di aplikasinya selisih Rp 4.000 lebih mahal,” kata seorang pengelola.
Seorang perwakilan Go-Jek pun mengakui adanya biaya yang ditarik dari mitra Go-Food. “Kami memang ada sistem bagi hasil dengan partner Go-Food yang sudah memiliki perjanjian kerjasama dengan kami, namun detail prosentase-nya tidak dapat kami share.” Sementara Public Relation Manager Grab Andre Sebastian belum berkomentar mengenai hal ini.