YLKI Soroti Harga Makanan via Go-Food dan GrabFood Lebih Mahal

Go-Jek
Go-Food Festival
Penulis: Pingit Aria
16/5/2018, 17.21 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Go-Jek dan Grab sebagai aplikator penyedia layanan pesan antar makanan menjelaskan skema bagi hasil yang dijalankan dengan mitra mereka. Sebab, tak jarang kesepakatan tersebut membuat konsumen harus membayar lebih mahal.

Beberapa kedai penjual makanan yang bekerja sama dengan Go-Food dan GrabFood menyatakan adanya biaya sebesar 20-25 persen dari transaksi yang harus dibayarkan kepada kedua aplikator setiap bulan. Agar tak rugi, para penjual kemudian memasang harga yang lebih mahal di aplikasi, ketimbang jika pembeli datang langsung ke kedainya.

Pengurus Harian YLKI Sularsi menyatakan, Go-Jek dan Grab harus lebih transparan. “Ketentuan ini harus diinformasikan kepada pembeli,” ujarnya kepada Katadata, Selasa (16/5).

(Baca juga: Besar Cuan Go-Jek dan Grab dari Layanan Pesan Antar Makanan)

Dengan mengetahui detail harga asli makanan dan berapa yang harus dibayarkan pada aplikator, pembeli akan memiliki pilihan yang lebih obyektif. “Apakah dia akan membeli langsung ke kedai atau tetap memesan melalui aplikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem bagi hasil dalam kerja sama antara aplikator dengan merchant merupakan hal yang wajar. Sularsi mencontohkan, penyelenggara sistem pembayaran elektronik juga menarik uang administrasi dari merchant yang menjadi mitra mereka. “Tapi konsumen tetap berhak tahu skema ini, terutama karena menyangkut harga yang harus mereka bayarkan.”

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati