BKPM Longgarkan 2 Aturan Investasi Digital

Olah foto digital dari 123rf
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
8/5/2018, 17.16 WIB

Ia mencatat, DKI Jakarta menerima 95% dari total investasi di bisnis digital. Sepanjang 2010-2017, realisasi investasi asing di DKI Jakarta pun mencapai US$ 34 miliar dengan total 27.601 proyek terealisasi. Alhasil, DKI Jakarta menempati urutan kedua daerah tujuan investasi dengan perdagangan sebagai salah satu sektor unggulan investasi.

Dukungan kedua, adalah memperlonggar ketentuan masuknya tenaga kerja asing, khususnya di bisnis digital. Alasannya, Indonesia kekurangan tenaga kerja terampil dan ahli di bidang ini. Lalu, setelah berdiskusi dengan para pimpinan unicorn Indonesia, ia mendapat masukan untuk membawa mentor dari India dan Australia guna melatih Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.

(Baca juga: Tujuh Isu Besar Ekonomi Digital: Keamanan Data hingga Logistik)

Meski, diakuinya bahwa itu bukan hal yang mudah. Sebab, ia juga diminta memperketat syarat tenaga kerja asing yang boleh masuk ke Tanah Air. "Saya bilang, saya perketat asal prosedurnya disederhanakan dan dipercepat. Yang penting buat saya, investor jangan diputar-putar sampai seminggu, sebulan yang berujung pada pungutan liar," kata dia.

Saat ini, ia mengklaim perhatian Presiden Joko Widodo pun sudah bergeser dari infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan sebagainya, menjadi pendidikan vokasi atau infrastruktur non fisik. Hal itu bertujuan, agar Indonesia tidak kehilangan momen cepatnya pertumbuhan bisnis digital dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati