Artinya, ada 45,9 juta nomor prabayar yang terdaftar dalam sistem Dukcapil, namun tidak di operator.

Kemungkinan lain yang menyebabkan data tak sinkron, kata Zudan, adalah adanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk meregistrasi lebih dari satu nomor telepon atau SIM Card.

(Baca juga: Telkomsel, Indosat dan XL Blokir 34,2 Juta Nomor yang Belum Terdaftar)

Selain itu, ada juga kemungkinan satu NIK dan satu nomor telepon yang tercatat lebih dari satu kali dalam database Ditjen Dukcapil. Terakhir, mungkin saja satu nomor telepon diregistrasi lebih dari sekali dengan NIK yang berbeda.

Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut, Dukcapil terus berkoordinasi dengan operator, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Kami rekonsiliasi data, sejak minggu lalu sudah rekonsiliasi,” kata Zudan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati