Tiga operator seluler yakni Telkomsel, Indosat dan XL telah memblokir 34,2 juta nomor kartu prabayar yang belum terdaftar per 13 Maret 2018. Pada tahap pertama, pemblokiran hanya berlaku untuk panggilan suara dan SMS keluar.
Telkomsel sendiri telah memblokir 13 juta nomor. Sementara yang sudah terdaftar mencapai 144,2 juta nomor. "(Untuk nomor yang terblokir) Kami informasikan, karena mereka masih bisa sms (untuk registrasi) ke 4444," kata Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Ririek Adriansyah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/2).
Ia menyampaikan, pemblokiran yang dilakukannya sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 101 Tahun 2018 perihal pemberitahuan batas akhir registrasi ulang pelanggan prabayar dan penyampaian laporan, serta SE BRTI Nomor 129 Tahun 2018 tentang pemblokiran bertahap kartu prabayar telekomunikasi.
(Baca juga: Pidana bagi Penyalahgunaan Identitas dalam Registrasi Kartu Prabayar)
Adapun untuk sosialisasi, kata dia, sudah dilakukan melalui semua channel sejak 19 Oktober 2017. Channel tersebut di antaranya layanan pesan singkat, situs dan aplikasi, bonus, pendekatan per area, outbound call, TV insertion, serta TV Commercial.
Sementara, Dirut Indosat Ooredoo Joy Wahjudi menyatakan, hingga saat ini perusahannya sudah memblokir sebanyak 11,6 juta nomor kartu prabayar. Sedangkan yang diregistrasi, mencapai 99,04 juta nomor. "Kami harap ke depan penggunaan data kependudukan lebih tertib dan baik," tutur dia.
Lalu, Direktur Independen XL Yessie Dianty Yosetya menyebutkan, perusahaannya sudah memblokir 9,6 juta nomor kartu prabayar. Sedangkan yang mendaftar, jumlahnya sudah mencapai 41,03 juta nomor.
(Baca juga: Telkomsel dan Indosat Beri Bonus Kuota bagi Pendaftar Kartu Prabayar)
Secara total, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mencatat, sudah ada 304,86 juta nomor yang terdaftar per 13 Maret 2018. Selain dari ketiga operator tersebut, Smartfren mencatat 6,2 juta nomor sudah teregistrasi. Lalu Hutchinson Tri mencatat 14,4 juta nomor teregistrasi, dan Net1 sebanyak 7,76 ribu nomor.
Adapun blokir tahap kedua, mulai 1 April 2018, layanan yang akan diblokir adalah panggilan suara dan SMS yang masuk. Apabila masih belum juga mendaftarkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pemerintah dan operator seluler akan memblokir data internet pelanggan kartu prabayar pada 1 Mei 2018. Pada saat itu pula, nomor akan terblokir total.
(Baca juga: Cek Status Registrasi Nomor Prabayar Agar Tak Disalahgunakan)