Diminta Kominfo, Google Blokir 14 Aplikasi LGBT di Play Store

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Pingit Aria
29/1/2018, 19.09 WIB

Jejaring sosial Blued memang menjadi perbincangan di kalangan netizen sejak akhir 2017 lalu. Melalui Blued, para LGBT bisa berinteraksi dalam bentuk teks, foto, dan video.

Kominfo sebelumnya telah memblokir lima domain name server (DNS) layanan Blued pada 12 Oktober 2017. Namun, hal itu dianggap kurang efektif, sebab penyelenggara aplikasi mobile bisa saja berpindah-pindah DNS.

Bahkan, aplikasi Blued masih dapat dijumpai di toko aplikasi iOS, Apps Store. Tak hanya itu, aplikasi lain yang memuat konten LGBT seperti Grindr, Boyahoy, Hornet, dan lain-lain juga masih bisa ditemukan, baik di Google Play Store, maupun Apps Store.

Ia mengakui, proses penghentian aplikasi ini memakan waktu cukup lama, berbeda dengan pemblokiran situs internet. Untuk situs, kata dia, Kominfo tinggal mendata, lalu mengirimkan permintaan pemblokiran ke penyedia jasa internet (internet service provider/ISP). 

"Kalau aplikasi ada pengelolanya, yaitu penyedia jasa aplikasinya, Google Play Store atau iStore. Kami harus komunikasi di level mereka. Ini kami lakukan terus," kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati