Pemerintah Akan Atur Penyedia Akomodasi Online seperti Airbnb

AirBnB
Caravan trailer di AirBnB
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
22/11/2017, 18.36 WIB

Ia juga mengakui hal penting dalam perkembangan teknologi untuk menjadi regulasi adalah peran kepemimpinan dalam tiap sektor. "Mas Arief Yahya bakal menyiapkan assesment dan posisi yang tepat nantinya," ujar Rudiantara.

Ketua Umum PHRI Haryadi Soekamdani memang mengakui keberadaan penyedia jasa akomodasi online seperti Airbnb telah berpengaruh buruk bagi bisnis perhotelan, terutama di kelas menengah ke bawah.

Selain persoalan pajak, kehadiran Airbnb dengan metode sharing economy juga akan memberatkan pertumbuhan bisnis hotel bintang tiga ke bawah. "Hotel yang paling kena dampaknya seperti hotel bintang satu. Yang jelas, penurunan (bisnis hotel) sudah terasa sejak tahun 2016," ujar Hariyadi.

Menurut Hariyadi, kehadiran Airbnb di Indonesia menjadi tidak adil lantaran pebisnis hotel. Menurutnya, untuk membangun hotel investor harus menaruh investasi cukup besar dengan berbagai syarat ketat, tetapi justru kehilangan pasar oleh individu-individu yang menyewakan ruang miliknya melalui aplikasi.

Ia berharap, pemerintah segera membuat regulasi agar bisnis Airbnb tidak memberatkan bisnis perhotelan di Indonesia. Apalagi, belakangan telah muncul aplikasi serupa, seperti Reddoorz atau Zenrooms.

Halaman:
Reporter: Michael Reily