Era New Normal: Belanja di Pasar via WhatsApp, LinkAja, Grab dan Gojek

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Ilustrasi, oedagang menimbang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020).
26/5/2020, 17.05 WIB

Dengan begitu, pengguna bisa memindai kode QR tersebut melalui aplikasi LinkAja. Setelah transaksi berhasil, barang dikirimkan ke tempat pelanggan.

Saat ini, layanan pembayaran LinkAja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 451 pasar tradisional, dan 189 partner donasi digital. LinkAja memang sudah merambah pasar tradisional sejak pertengahan 2017.

Kala itu, LinkAja hadir di pasar tradisional dengan nama TCash. Pada tahun lalu, TCash melebur dengan platform pembayaran besutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya dan menjadi LinkAja.

Selain LinkAja, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menggaet Gojek dan Grab dalam program belanja online di 88 pasar tradisional selama pandemi corona. Kedua decacorn ini akan menyediakan layanan logistik.

(Baca: TaniHub, Wahyoo dan Tukangsayur Dukung Penyaluran Bantuan Lewat Warung)

Dirut Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kolaborasi itu sudah berlangsung selama tiga minggu. “Hanya pada pengiriman (barang belanja) saja," ujar Arief kepada Katadata.co.id, April lalu (2/4).

Layanan belanja online itu bisa diakses melalui situs web PD Pasar Jaya. Pada halaman utama, pilih 'Belanja Dari Rumah'. Pada artikel ini akan muncul informasi seputar alamat pasar, kontak atau nomor ponsel para pedagang pasar, dan bahan pokok apa saja yang dijual.

Pedagang dan penjual bisa melakukan proses tawar-menawar melalui telepon atau chat seperti WhatsApp. "Lalu, fungsi pengantaran barang lewat ojek online dan disampaikan ke pembeli," ujar Arief.

Sebagai informasi, GoPay, OVO hingga DANA juga telah menghiasi mal hingga pasar tradisional. Perusahaan fintech pembayaran pun bersaing memberikan penawaran paling menarik untuk menggaet konsumen.

(Baca: TaniHub dan HappyFresh Banjir Pesanan Imbas Pandemi Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur