Gojek Siapkan Skenario Layanan Ojek Online saat New Normal

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).
2/6/2020, 13.28 WIB

Akan tetapi, sebelumnya Gojek mengumumkan bahwa perusahaan menyediakan sekat untuk 1.000 unit GoCar di Jakarta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) serta Semarang. Inisiatif ini akan diimplementasikan secara bertahap di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, serta Bali.

(Baca: Gojek dan Grab Bersiap Terapkan New Normal)

Perusahaan juga tidak mengenakan biaya tambahan atas fasilitas baru tersebut. “Fasilitas ini melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan Gojek yang kami terapkan sejak awal pandemi virus corona, yaitu pembatasan jumlah penumpang,” kata Senior Vice President Transport Marketing Gojek Monita Moerdani dikutip dari siaran pers, akhir pekan lalu (29/5).

Kendati begitu, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetop dan new normal diberlakukan. Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi juga tak mengatur ojek online.

Aturan tersebut hanya mengimbau masyarakat untuk menggunakan barang milik sendiri. Oleh karena itu, pengguna diimbau membawa helm sendiri.

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang saat new normal kepada Kementerian Perhubungan. “Masih kami diskusikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi kepada Katadata.co.id.

(Baca: Gojek & Grab Respons Soal Imbauan Penumpang Bawa Helm saat New Normal)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur