Trump Minta Facebook-Twitter Atasi Demonstran yang Ajak Kerusuhan

Katadata
Ilustrasi media sosial
29/6/2020, 10.45 WIB

Kelompok tersebut mewakili ekstrimis sayap kanan, neo-Nazi, supremasi kulit putih, dan anarki. (Baca: Google, Facebook, Twitter Kembali Lawan Trump soal Pekerja Asing)

Akan tetapi, perusahaan-perusahaan teknologi itu tak memerinci tindakan apa yang akan diambil atas permintaan Trump. Di satu sisi, pemerintah masih menyelidiki cara-cara untuk menggunakan kekuatan hukum untuk bertindak atas konten media sosial yang dipandang sebagai kekerasan atau ilegal.

Hubungan antara Trump dengan perusahaan teknologi pun terus memburuk. Pada akhir Mei, presiden menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengakibatkan berkurangnya perlindungan bagi perusahaan teknologi, di bawa Section 230 dari Undang-undang Komunikasi.

Yang teranyar, Trump menandatangani perintah eksekutif terkait peluasan aturan pembatasan visa hingga akhir tahun, Selasa (22/6). Kebijakan itu membatasi visa imigrasi untuk banyak kategori bagi pekerja asing dan berlaku per pekan lalu (24/6).

Kebijakan itu pun ditentang banyak perusahaan teknologi. Sebab, perusahaan merekrut banyak pekerja asing yang ahli di bidang teknologi. (Baca: Dianggap Terkait Simbol Nazi, Facebook Hapus Iklan Kampanye Trump)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur