Alami Rugi Besar, Startup WeWork Diinvestigasi Kejaksaan AS

instagram/@wework
Ilustrasi, WeWork. Kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS) memulai penyelidikan atas kondisi yang menerpa perusahaan startup office sharing ini.
20/11/2019, 11.59 WIB

Jaksa Agung Negara Bagian New York (The New York State Attorney General/NYAG), Amerika Serikat (AS), dikabarkan tengah menginvestigasi perusahaan office sharing, WeWork, seiring permasalahan yang membuat perusahaan startup tersebut merugi cukup besar.

Bahkan, menurut laporan The New York Times, Minggu (17/11), WeWork tengah bersiap untuk mem-PHK 4 ribu pekerjanya. Tercatat, perusahaan startup ini memiliki 12.500 karyawan pada 30 Juni 2019, serta beberapa pekerja afiliasi.

"Kami menerima penyelidikan dari kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York dan bekerja sama dalam masalah ini," kata seorang juru bicara WeWork seperti dilansir Reuters, Selasa (19/11). Sementara itu perwakilan NYAG menolak untuk berkomentar lebih lanjut terkait masalah ini.

(Baca: Antisipasi Kasus WeWork, Investor Cermati Siasat ‘Bakar Uang’ Startup)

Beberapa masalah yang tengah diselidiki oleh NYAG tengah selidiki antara lain apakah pendiri dan mantan kepala eksekutif WeWork, Adam Neumann, terlibat dalam transaksi dalam upaya memperkaya dirinya sendiri.

Neumann diketahui membeli properti yang kemudian dia sewakan ke WeWork dengan meminjamkan sahamnya. Dia juga berencana untuk menuntut WeWork senilai US$ 6 juta atas penggunaan merek dagang miliknya dari kata "We" setelah perusahaan mengganti namanya menjadi The We Company.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur