Bisnisnya Dijegal Trump di AS, TikTok Buka Pusat Data di Eropa

ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/ama/dj
Andrew Kelly Logo TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020).
Editor: Ekarina
11/8/2020, 15.52 WIB

Aplikasi asal Tiongkok TikTok terus menghadapi tekanan setelah aplikasi ini dilarang beroperasi di Amerika Serikat (AS) oleh Presiden AS Donald Trump. Perusahaan pun mengalihkan ekspansi ke Eropa dengan membuat pusat data (data center).

Meski dijegal, TikTok tetap berupaya melawan. "Kami akan lakukan pemulihan bisnis. Ini untuk memastikan perusahaan dan pengguna diperlakukan secara adil oleh pemerintah, maupun pengadilan AS," kata TikTok dikutip dari South China Morning Post, Senin (10/8). 

Selain berupaya meminta keadilan di pasar AS, TikTok juga memperluas bisnisnya agar tidak terpatok pada pengguna di AS. Perusahaan dikabarkan bakal membangun pusat data senilai US$ 500 juta di Irlandia.

Perusahaan mengatakan bahwa keputusan untuk mendirikan pusat data di Eropa sudah dipikirkan sejak lama. "Ini investasi yang signifikan," kata direktur kebijakan publik TikTok untuk Eropa Theo Bertram dikutip dari BBC.com pekan lalu (6/8). 

Pusat data berfungsi untuk menyimpan video, pesan dan data lain yang dihasilkan oleh pengguna TikTok di Eropa. Sebelumnya, semua catatan pengguna TikTok disimpan di AS dengan salinan cadangan di Singapura.

Perusahaan juga mempertimbangkan untuk memindahkan markasnya ke luar Tiongkok.

Selama ini, data pengguna itu dikumpulkan untuk menggaet iklan dan membantu perusahaan menyesuaikan algoritma. Para kritikus, termasuk pemerintah AS menuding TikTok berkerja sama dengan pemerintah Tiongkok dalam penggunaan data tersebut.

Namun perusahaan membantah dan mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah memberi akses kepada pemerintah Negeri Panda.

Seperti diketahui, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan bekerja sama dengan TikTok pada pekan lalu (7/8). Trump menuding aplikasi ini memungkinkan Tiongkok ikut memata-matai pegawai dan kontraktor pemerintah melalui pengumpulan data pribadi. TikTok pun dinilai mengancam keamanan AS.

Lebih lanjut, Trump melarang semua perusahaan AS bekerja sama dengan TikTok. Kebijakan itu berlaku 45 hari setelah diundangkan. Namun, TikTok tetap bisa beroperasi, jika dijual ke perusahaan AS.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan