Aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok, menghapus 89,1 juta video pada paruh kedua 2020. Video asal Indonesia masuk daftar yang paling banyak dihapus.
Jumlah video yang dihapus TikTok setara 1% dari semua video yang diunggah di aplikasi. "Video tersebut dihapus karena telah melanggar berbagai ketentuan dalam pedoman komunitas atau persyaratan layanan perusahaan," kata TikTok dalam laporan transparansinya dikutip ZDNet pada Senin (1/3).
Puluhan juta video tersebut mengandung konten yang melibatkan anak di bawah umur, kekerasan, aktivitas ilegal, serta aktivitas bunuh diri. TikTok juga telah menghapus 51.505 video karena memuat konten hoaks seputar Covid-19.
TikTok mencatat, 92,4% video itu telah dihapus platform sebelum pengguna melaporkannya. Sedangkan, 93,5% video dihapus dalam waktu 24 jam setelah diunggah.
Ada lebih dari 6,14 juta akun ditutup selama paruh kedua 2020. Sedangkan, hampir 9,5 juta akun spam telah dihapus bersama dengan 5,23 juta video spam yang diposting oleh akun-akun tersebut. Ada juga sekitar 173,25 juta akun dihentikan pembuatannya melalui cara otomatis.
"Sebanyak 3,5 juta iklan juga ditolak karena melanggar kebijakan dan pedoman periklanan perusahaan," kata TikTok. Iklan yang ditolak itu seperti iklan politik yang berbayar.
Video yang dihapus TikTok paling banyak berasal dari Amerika Serikat (AS) yakni sebanyak 11,78 juta video. Setelah itu Pakistan sebanyak 8,22 juta video. Selanjutnya sebanyak 7,51 juta video berasal dari Brasil dan 4,75 juta berasal dari Rusia.
Indonesia juga masuk dalam lima negara teratas video yang dihapus. Ada sebanyak 3,86 juta video asal Indonesia yang telah dihapus TikTok.
Pemerintah Rusia yang paling sering mengajukan pembatasan atau penghapusan konten di platform TikTok sebanyak 135 permintaan. Kemudian, Pakistan meminta penghapusan 97 video, dan Australia 32 video.
Sejak akhir 2019 lalu TikTok mulai meluncurkan infrastruktur moderasi konten baru yang memungkinkan perusahaan untuk lebih transparan dalam memberikan alasan mengapa video pengguna dihapus dari platform tersebut.
"Saat video melanggar pedoman komunitas kami, video itu dilabeli dengan kebijakan atau kebijakan yang dilanggar dan dihapus. Ini berarti video yang sama dapat muncul di beberapa kategori kebijakan," ujar TikTok dikutip dari Reuters pada Juli 2020.
Ketika infrastruktur moderasi konten baru TikTok mulai berlaku, perusahaan memberikan rincian pelanggaran kategori kebijakan untuk video yang dihapus di bawah infrastruktur baru itu.
Pada awal penerapan moderasi konten, menurut TikTok, 25,5% dari video yang telah mereka hapus termasuk dalam kategori ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual.
Untuk melindungi keselamatan anak, perusahaan mengatakan, telah menghapus 24,8% video yang mencakup konten yang menggambarkan perilaku berbahaya, berbahaya, atau ilegal oleh anak di bawah umur, seperti meminum alkohol atau penggunaan narkoba.
"Bagi konten yang lebih serius, kami ambil tindakan segera untuk menghapus, mengakhiri akun, dan melaporkan ke NCMEC (Pusat Nasional untuk Anak Hilang & Tereksploitasi) dan penegakan hukum yang sesuai," ujar TikTok.