Bank Dunia Sebut Driver Ojol Indonesia Sulit Bayar Utang, Benarkah?

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online membawa penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).
Penulis: Lenny Septiani
12/9/2023, 16.00 WIB

Bank Dunia mencatat mayoritas pekerja lepas di bidang digital alias online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol kesulitan membayar utang. Benarkah?

Hal itu tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk ‘Working Without Borders: The Promise and Peril of Online Gig Work’. Peneliti mengumpulkan data tentang online gig workers di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Mitra pengemudi Gojek Ahmad Sudrajat mencatat banyak mitra ojol yang menggunakan pinjol, termasuk dirinya. “Ketika kondisi keuangan kadang tidak baik, ya harus pinjam di pinjol,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (11/9).

Meski begitu, ia menyatakan dirinya tidak pernah terlambat membayar tagihan pinjaman online atau pinjol. Sebab, dia berfokus menambah penghasilan dengan rajin menyelesaikan order.

“Bisa beli banyak barang. Cicilan saya banyak, ada motor, laptop, handphone atau HP,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan dirinya tak akan meminjam di platform pinjol, jika tidak benar-benar butuh. “Kemarin saya ditawarkan limit sampai Rp 50 juta, tapi saya paling pinjam hanya Rp 1 jutaan,” ujar Ahmad.

Hal senada disampaikan oleh mitra pengemudi Grab Deni Rahman. “Banyak yang pakai pinjol. Tetapi saya tidak,” katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (12/9).

Ia mengatakan, Grab menyediakan layanan pinjaman online dengan bunga rendah. Cicilan akan dipotong langsung dari aplikasi mitra secara harian.

Peneliti Institute for Development of Economic Studies (Indef) Nailul Huda menyampaikan, berdasarkan data FINDEX hanya 32,75% pekerja di Indonesia yang mampu menyediakan dana cadangan untuk kebutuhan tujuh hari ke depan. 

Sementara rata-rata global, pekerja yang bisa mengumpulkan dana cadangan sekitar 40%. “Dibandingkan dengan negara lainnya, persentase Indonesia relatif kecil,” kata Nailul kepada Katadata.co.id, Senin (11/9).

Ketidakmampuan menyediakan dana cadangan membuat pekerja terpaksa meminjam dalam situasi tertentu.

Katadata.co.id mengonfirmasi studi Bank Dunia kepada Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya Bank Dunia meluncurkan laporan bertajuk ‘Working Without Borders: The Promise and Peril of Online Gig Work’. Peneliti mengumpulkan data tentang online gig workers di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Rincian temuan Bank Dunia terkait online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol sebagai berikut:

  • 6% – 7% pekerja informal di Indonesia adalah online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol
  • 63% dari jumlah tersebut hanya bergantung ke perusahaan penyedia layanan di mana mereka bermitra
  • Jenis pekerjaan online gig workers di Indonesia yakni:
  1. Kurir atau pengiriman barang (44%)
  2. Pengemudi taksi dan ojek online atau ojol (35%)
  3. Penyedia layanan kegiatan harian seperti berbelanja untuk orang lain (28%)
  4. Logistik (19%)
  5. Asisten virtual (10%)
  6. pekerja kreatif dan media (6%)
  7. Layanan profesional (5%) yang mendapatkan pekerjaan dari platform pencari kerja
  • Mayoritas online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol memahami soal investasi dan layanan finansial dibandingkan dengan pekerja informal lainnya
  • 68% online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol memiliki rekening bank dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung
  • Namun online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol tergolong rentan, karena tidak memiliki perlindungan sosial dan tenaga kerja
  • Hanya 34% dari online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol yang memiliki dana darurat
  • 60% online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol kesulitan membayar utang mereka, termasuk cicilan rumah
  • Hanya sekitar 17% dari online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perusahaan digital tempat mereka bermitra menyediakan program asuransi, tetapi online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol tetap harus mendaftar mandiri. Alhasil, hanya 33% yang mengikuti program
Reporter: Lenny Septiani