Survei: Driver Ojek Online Kerja Sampai 12 Jam, Pendapatan Pas-pasan

Desy Setyowati
10 Oktober 2022, 11:46
ojek online, ojol, gojek, grab, maxim
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Hampir setengah dari pengemudi ojek online yang disurvei oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja 6 – 12 jam per hari. Sedangkan penghasilan mereka pas-pasan.

“Jam kerja didominasi 6 - 12 jam per hari (42,85%),” ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).

Namun ia tidak memerinci data durasi jam kerja pengemudi ojol berikut persentasenya.

“Waktu operasi pengemudi ojek belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan,” tambah Djoko.

Lamanya jam kerja karena pengemudi ojek online berupaya mendapatkan lebih banyak order guna memperoleh insentif. Mitra pengemudi Grab Henri Kennedy (46 tahun) misalnya, mengaku bahwa pendapatannya menurun dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Insentif tidak ada, sulit mendapatkan order,” ujar Henri kepada Katadata.co.id, pada Agustus (12/8).

Grab memang menerapkan sistem insentif berliah. Jika pengemudi ojek online mendapatkan 100 berlian, maka akan mendapatkan Rp 10.000.

Sedangkan ia sulit untuk mendapatkan 100 berlian. “Saya bekerja 12 jam sehari hanya dapat tujuh orderan. Ini susah,” tambah dia. Total pendapatan yang diperoleh pun sekitar Rp 90 ribu.

“Dulu bisa sampai 10 kali sehari. Sekarang turun jauh. Dalam seminggu hanya 50. Dulu bahkan bisa sampai 80 atau 100,” katanya.

Bahkan, dia pernah hanya mendapatkan satu pesanan selama jam 10.00 hingga 15.00. “Masa depan pengemudi ojol tidak ada. Ini bertahan untuk hidup saja,” katanya.

Belum lagi, uang yang terima di bawah dari yang dibayarkan oleh penumpang. Hal ini karena Grab sebagai aplikator menerapkan biaya bagi hasil atau sewa aplikasi.

Henri pun mengusulkan untuk membatasi jumlah pengemudi.

Hal senada disampaikan oleh mitra pengemudi Gojek Risman (33 tahun). “Zaman Pak Nadim Makarim, masih ada bonus. Kalau tidak salah Rp 200 ribu per hari jika performa di atas 65%. Sekarang tidak ada,” katanya.

Penghasilan Pengemudi Ojol Pas-pasan

Hasil survei Balitbang Kemenhub menunjukkan, pengemudi ojek online mencatatkan penurunan pesanan dari 5 – 10 per hari menjadi di bawah lima.

"Dengan adanya pemberlakuan tarif ojol baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).

Besaran kenaikan tarif ojek online yang berlaku per 10 September, sebagi berikut:

  1. Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali: Rp 2.000 – Rp 2.500 per kilometer (km). Biaya jasa minimal Rp 8.000 sampai Rp 10.000.
  2. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Rp 2.550 per km – Rp 2.800 per km. Biaya jasa minimal Rp 10.200 sampai Rp 11.200
  3. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua: Rp 2.300 – Rp 2.750 per km. Biaya jasa minimal Rp 9.200 sampai Rp 11.000

Sebanyak 50,1% responden mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. “Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.

Jika dihitung secara bulanan, 34,5% pengemudi ojek online hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan.

Rincian pendapatan pengemudi ojek online per bulan tahun ini sebagai berikut:

Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pada 2022
Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pada 2022 (Balitbang Kemenhub)

Pendapatan pengemudi ojek online per bulan tersebut melorot dibandingkan 2014. Datanya sebagai berikut:

Pendapatan pengemudi ojek online selama 2014 - 2018
Pendapatan pengemudi ojek online selama 2014 - 2018 (Kompas)

Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Pengemudi ojek online yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...