Pengemudi Ojol Dapat BBM Subsidi, Menteri UMKM Akan Panggil Gojek, Grab, Maxim
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek online atau ojol tetap mendapatkan Bahan Bakar Minyak alias BBM bersubsidi. Kementerian pun berencana memanggil aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan inDrive.
Pemanggilan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan inDrive itu untuk mendata pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.
Kementerian UMKM juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojek online atau ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi.
“Supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi mana yang ojek online dan yang bukan,” kata Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12).
Maman menjelaskan pengemudi ojek online alias ojol termasuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, mereka dinilai berhak mendapatkan BBM subsidi.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.
“Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi keniscayaan. Di Indonesia, hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya.
Upaya itu bertujuan menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.
Kementerian UMKM tergabung dalam tim Satuan Tugas atau Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Satgas tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.