inDrive membagikan Bonus Hari Raya atau BHR Rp 450 ribu untuk 500 mitra pengemudi ojol dan taksi online. Namun ada kriteria untuk mendapatkannya.

Communications Manager inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan menyebutkan, kriteria pertama, yakni mitra pengemudi taksi online dan ojol memenuhi durasi aktif minimal 180 jam per bulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir atau periode 1 Februari 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kedua, pengemudi taksi online dan ojol telah menyelesaikan 400 perjalanan per bulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir atau periode 1 Februari 2025 hingga 31 Januari 2026.

BHR atau Bonus Hari Raya akan dilakukan pada 10 – 15 Maret. “inDrive telah merancang skema pemberian dengan mengacu pada panduan resmi pemerintah,” kata Wahyu kepada Katadata.co.id, Rabu (4/3).

Wahyu menambahkan, nominal pemberian BHR oleh inDrive pada tahun ini mengalami kenaikan signifikan dibanding periode sebelumnya. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang sejalan dengan upaya berkelanjutan pemerintah serta pihak aplikator untuk memajukan industri ride-hailing Tanah Air dan meningkatkan kesejahteraan rekan-rekan pengemudi,” kata Wahyu.

Kebijakan pemberian BHR untuk kurir dan pengemudi online diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Berdasarkan aturan ini, BHR keagamaan 2026 bagi pengemudi dan kurir online diberikan dengan memperhatikan sejumlah hal. Pertama yaitu BHR keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi secara resmi dengan periode masa kerja 12 bulan terakhir.

BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini naik dari ketentuan tahun sebelumnya yang hanya 20%.

Pemerintah juga meminta aplikator transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada mitra pengemudinya. BHR ini diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti