BI Catat Pemakaian Uang Elektronik Melonjak, Transfer Bank Menurun

Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi, salah satu merek minuman menyediakan layanan pembayaran mulai dari GoPay, OVO, DANA hingga LinkAja. BI mencatat, transaksi menggunakan uang elektronik terus tumbuh.
23/9/2019, 18.03 WIB

Pertama, ia menilai teknologi fintech berkembang cepat. Ia mencontohkan, layanan pembayaran berbasis kode Quick Response (QR Code) makin banyak digunakan. Kedua, pelaku usaha di industri ini merilis dompet digital (e-wallet) yang memudahkan konsumen bertransaksi.

Terakhir, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas keuangan lainnya merespons kehadiran fintech dengan merilis beberapa kebijakan. Ia menilai, regulasi yang ada cukup untuk mendorong pertumbuhan bisnis ini.

"Meskipun share-nya (fintech) masih kecil dibandingkan perbankan, tetapi kami harus lihat potensi di balik itu bahwa pertumbuhannya tinggi," kata dia.

(Baca: Ada Fintech, BI Optimistis Inklusi Keuangan Capai Target 75% Tahun Ini)

Filianingsih menegaskan, perbankan tidak perlu curiga terhadap kehadiran dan menjamurnya pelaku fintech pembayaran. "Justru kita perlu menciptakan sinergi antara perbankan dan fintech, karena masing-masing punya keunggulan kompetitifnya. Hal ini bisa mendorong ekonomi keuangan digital,” katanya.

Saat ini, BI telah memberikan izin kepada 58 penyelenggara teknologi finansial dan 38 penyelenggara uang elektronik. Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), 70% portfolio fintech merupakan masyarakat yang belum mendapat akses keuangan (unbanked) dan terlayani bank (underserve).

(Baca: Darmin Sebut Fintech Ampuh Dorong Inklusi Keuangan Dibandingkan Bank)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur