Startup penyedia layanan perjalanan berbasis online (Online Travel Agent/OTA), Traveloka memperkuat layanan asuransi, dengan meluncurkan Traveloka Protect kemarin (2/9). Pengguna pun akan mendapat perlindungan mulai dari kecelakaan dan pengobatan, keterlambatan dan pembatalan penerbangan hingga bagasi.
SVP of Insurance and Partnership Traveloka Yady Guitana mengatakan, peluncuran fitur baru tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pengguna sata berlibur. “Pengguna pun tak akan dibebani oleh proses admintrasi yang rumit,” katanya dalam siaran pers, kemarin (2/9).
Saat ini, produk yang tersedia adalah asuransi perjalanan dan jiwa. “Selanjutnya, kami akan terus berinovasi untuk melengkapi kebutuhan perlindungan yang menyeluruh bagi pengguna,” kata dia.
Perlindungan terkait perjalanan itu meliputi asuransi komprehensif dan asuransi Visa Schengen. Lewat layanan ini, pengguna akan mendapatkan perlindungan mulai dari kecelakaan dan pengobatan hingga bagasi.
(Baca: Traveloka Luncurkan Asuransi Visa Schengen)
Traveloka meluncurkan Asuransi Visa Schengen pada Juli lalu. Asuransi ini bertujuan untuk melindungi pengguna selama melakukan perjalanan di 26 negara kawasan Schengen atau wisata populer Uni Eropa. Di antaranya Belanda, Prancis, Austria, Italia, Jerman, Swiss, dan Spanyol.
Pada akhir Juli lalu, Traveloka juga merilis produk asuransi On-Time Protection untuk keterlambatan penerbangan. Pengguna akan mendapatkan kompensasi Rp 600 ribu bila penerbangan mengalami keterlambatan lebih dari 90 menit. Konsumen yang memenuhi syarat akan mendapat notifikasi SMS atau email untuk mengajukan klaim secara digital.
Layanan itu dinilai penting, karena Kementerian Perhubungan mencatat 87.509 atau 21% dari total 415.961 penerbangan mengalami keterlambatan pada Semester I 2018.
Untuk mengakses layanan ini, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Traveloka versi terbaru. Pada halaman utama, pilih ikon asuransi dan yang diinginkan. Lalu, isi data diri. Setelah pemesanan selesai, polis asuransi akan dikirim ke pengguna melalui email.
(Baca: Traveloka hingga Tokopedia Bersaing Sediakan Layanan Asuransi Mudik)
Sebelumnya, Traveloka juga meluncurkan asuransi perlindungan rumah selama lebaran lalu. Berdasarkan survei internal Traveloka, tujuh dari 10 konsumen melakukan mudik selama Ramadan hingga Lebaran.
Karena itu, Traveloka merasa perlu merilis layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen seperti asuransi mudik lebaran ini. “Dengan hadirnya asuransi ini, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa khawatir dan cemas para pengguna,” kata Yady, pada Mei lalu.
Traveloka memberikan uang pertanggungan hingga Rp 20 juta bagi rumah penggunanya yang mengalami kebakaran atau kerusakan akibat pencurian. Tanggungan sebesar Rp 20 juta ini diberikan bagi pengguna yang membayar premi Rp 15 ribu. Sedangkan yang membayar premi Rpp 35 ribu akan mendapat pertanggungan hingga Rp 50 juta.
(Baca: Kantongi Investasi 3 Unicorn, PasarPolis Incar 1 Juta Pemegang Polis)