Traveloka hingga Tokopedia Bersaing Sediakan Layanan Asuransi Mudik
Mudik menjadi agenda tahunan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berkaca dari tingginya animo masyarakat melakukan mudik, unicorn seperti Traveloka dan Tokopedia pun menyediakan layanan asuransi terkait tradisi pulang kampung ini.
Traveloka meluncurkan produk anyar, yakni asuransi perlindungan rumah selama lebaran pada Kamis (23/5) lalu. Berdasarkan survei internal Traveloka, tujuh dari 10 konsumen melakukan mudik selama Ramadan hingga Lebaran.
Karena itu, Traveloka merasa perlu merilis layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen seperti asuransi mudik lebaran ini. “Dengan hadirnya asuransi ini, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa khawatir dan cemas para pengguna,” Head of Global Partnership Traveloka Yady Guitana dalam siaran pers, Kamis (23/5) lalu.
(Baca: Anak Usaha Sinar Mas Rilis Asuransi untuk Mudik Minimal Rp 50 Ribu)
Traveloka memberikan uang pertanggungan hingga Rp 20 juta bagi rumah penggunanya yang mengalami kebakaran atau kerusakan akibat pencurian. Tanggungan sebesar Rp 20 juta ini diberikan bagi pengguna yang membayar premi Rp 15 ribu. Sedangkan yang membayar premi Rpp 35 ribu akan mendapat pertanggungan hingga Rp 50 juta.
Selain Traveloka, perusahaan e-commerce Tokopedia menyediakan fitur asuransi mudik. Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ada sekitar 1.794 kasus kecelakaan lalu lintas selama musim mudik lebaran dua tahun terakhir.
Berkaca dari data tersebut, Tokopedia merasa perlu merilis fitur asuransi mudik ini. “Kami berharap, fitur ini bisa membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudiknya,” ujar Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak.
(Baca: Angka Kecelakaan Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tidak Gunakan Roda Dua)
Jaminan yang disediakan oleh Tokopedia Asuransi Mudik ini selama 20 hari, yang mencakup perawatan medis pasca kecelakaan, pencurian dan kebakaran, kecelakaan diri, pembatalan perjalanan, dan layanan bantuan darurat di jalan. Pengguna Tokopedia dapat mengajukan klaim perlindungan hingga Rp 25 juta yang akan diproses paling lambat empat hari kerja.
Anak usaha PT Asuransi Sinar Mas, Simas Insurtech merilis produk asuransi untuk keperluan mudik yakni Si Mudik dan Si Mudik Plus. Head of Product Development and Digital Marketing Simas Insurtech Robert Silaen menyampaikan, produk ini memberi perlindungan atas risiko kecelakaan kepada pemudik. “Rumah pemudik yang ditinggal juga diberi perlindungan,” ujarnya.
Untuk produk Si Mudik, preminya minimal Rp 50 ribu. Jaminan yang diberikan mencapai Rp 25 juta untuk peserta dewasa dan Rp 10 juta bagi anak-anak. Diberikan juga santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga Rp 250 ribu per peserta.
(Baca: Kemenhub Gratiskan Mudik Lebaran 2019 Pakai Kapal Roro)
Sedangkan premi minimal Si Mudik Plus sebesar Rp 70 ribu. Besaran jaminannya sama dengan produk Si Mudik. Hanya saja, ada tambahan jaminan atas rumah yang ditinggal selama mudik, yakni risiko kebakaran hingga Rp 10 juta dan juga dari kecurian sampai Rp 10 juta.
Simas Insurtech juga memberikan penggantian maksimal Rp 100 juta kepada peserta Si Mudik Plus. Penggantian ini berlaku apabila rumah tinggal milik tertanggung mengalami kerugian akibat risiko yang dijamin polis, seperti kebakaran akibat api, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
(Baca: Kemenhub Sediakan Angkutan Mudik Gratis untuk 54 Ribu Penumpang)