Jaringan pribadi virtual alias virtual private network (VPN) menjadi topik yang banyak dibahas warganet setelah pemerintah mengumumkan pembatasan akses ke media sosial imbas kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Sebagian di antara mereka merekomendasikan VPN supaya bisa mengakses media sosial. Padahal, VPN ini memiliki dampak negatif bagi pengguna.

Menurut Country Director Palo Alto Networks Indonesia Surung Sinamo, penggunaan VPN untuk mengakses media sosial semestinya tidak masalah. Sebab, pada dasarnya, semua data yang diakses atau dikirim menggunakan VPN akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider.

Namun, VPN bisa mengancam keamanan data pengguna jika digunakan untuk mengakses platform yang menyimpan data-data bernilai tinggi seperti layanan perbankan, teknologi finansial (fintech), aset digital, dan lainnya. “Untuk akses media sosial mungkin masih oke, tapi jangan lebih dari itu,” ujar Surung kepada Katadata.co.id, Kamis (23/5).

Dikatakan bisa mengancam keamanan data pengguna karena layanan VPN gratis dikelola oleh pihak ketiga. Di satu sisi, menurutnya, tidak mungkin penyelenggara VPN menyediakan layanan gratis tanpa ada keuntungan lain yang bisa diambil.

(Baca: Patuhi Aturan, Empat Operator Batasi Akses ke Media Sosial)

Memang, VPN berfungsi untuk mengamankan atau enkripsi data ketika melakukan transmisi. Namun, fungsi itu bisa berjalan baik jika provider-nya adalah korporasi atau instansi yang memiliki akses khusus keamanan data. “Permasalahannya, siapa provider VPN-nya?” ujarnya.

Karena tidak ada jaminan keamanan data, Surung menyarankan agar pengguna bijak dalam memilih provider VPN. Pengguna juga harus membatasi pemakaian VPN untuk akses media sosial saja. Jika tidak, penyelenggara VPN bisa mengakses data pengguna yang bersifat pribadi.

(Baca: Facebook Jelaskan Pembatasan Media Sosial Imbas Kerusuhan 22 Mei)

Hal senada disampaikan oleh Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha. Sepengetahuannya, VPN berbayar biasanya lebih aman. Produsen ponsel pintar (smartphone) seperti Apple dan Samsung menyematkan VPN pada produknya.

Meski begitu, menurut dia, pengguna harus berhati-hati menggunakan VPN. “Saat mau melakukan transaksi finansial, VPN bisa diamankan. Tetapi, kalau benar-benar yakin VPN yang dipakai aman karena rekomendasi orang lain, bisa saja dipakai saat bertransaksi finansial,” ujar dia.

Dampak negatif lainnya, pengguna bisa mengakses situs yang diblokir pemerintah menggunakan VPN. Padahal, biasanya pemerintah memblokir suatu situs karena dinilai berdampak negatif bagi masyarakat.

(Baca: Akses Whatsapp Dibatasi untuk Cegah Peredaran Hoaks Kerusuhan )

Secara keseluruhan, menurutnya lebih baik masyarakat tidak menggunakan VPN. Toh, pembatasan akses ini terbatas pada fitur untuk mengunggah gambar dan video di media sosial. Pembatasan akses media sosial ini juga hanya berlangsung hingga 25 Mei nanti.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyampaikan bahwa pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Hal itu bertujuan untuk membatasi penyebaran hoaks terkait kerusuhan 22 Mei.

(Baca: WhatsApp, Instagram dan Facebook Kembali Alami Gangguan)