Google Pastikan Konten di YouTube Masih Sesuai Standar Komunitas

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain.
Penulis: Michael Reily
30/4/2019, 20.32 WIB

Feli memberi contoh tiga akun YouTube yang memberikan konten positif, yakni Gita Savitri, Duo Harbatah, dan Kok Bisa?. "Kami mendorong pengguna yang secara konsisten dan kerja keras membuat konten positif. Jangan lihat konten sensasional terus," ujar dia.

(Baca: Kominfo Basmi Pornografi dengan Sensor Internet Seharga Rp 200 miliar)

Selain itu, YouTube menyediakan fitur untuk anak-anak yakni YouTube Kids. Harapannya, fitur ini bisa membantu orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari konten yang tidak sesuai dengan aturan keluarga. Orang tua bisa menyetujui konten yang bisa dilihat oleh anak.

Para orang tua juga bisa memblokir konten dan melihat riwayat tontonan anak di YouTube. Bahkan, para orang tua bisa membatasi durasi anak menonton di YouTube. "Itu salah satu usaha kami untuk memilah dan memilih konten yang terpapar kepada anak-anak," kata Feli.

Dalam laman resmi YouTube, setiap pembuat video diimbau untuk tidak menampilkan konten seksual, ujaran kebencian, kekerasan, ekstrimisme, deskripsi yang tidak sesuai isi, pelanggaran hak cipta, intimidasi, keamanan anak kecil, serta informasi pribadi.

(Baca: Penggunaan Data untuk Streaming dan Gim Diprediksi Naik Saat Ramadan)

Halaman:
Reporter: Michael Reily