Wajibkan Penumpang Selfie, Grab Klaim Kejahatan Turun 30% di Malaysia

KATADATA | Ajeng Dinar Ulfiana
Driver Grab memarkirkan motornya di parkiran khusus Grab , Mall FX, Jakarta Selatan (22/11).
16/4/2019, 04.00 WIB

Penyedia layanan on-demand  Grab mewajibkan penumpangnya di Malaysia untuk melakukan swafoto alias selfie melalui fitur verifikasi penumpang sejak awal 2019. Grab mencatat, tingkat kejahatan oleh penumpang menurun 30 % sejak fitur ini diresmikan.

Fitur tersebut merupakan hasil kerja sama Grab dengan Kementerian Transportasi Malaysia. “Melalui kolaborasi sektor publik dan swasta, kami bekerja sama menemukan cara inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan sosial,” ujar Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke dikutip dari situs Grab, Kamis (11/4) lalu.

(Baca: Grab Klaim Kecurangan di Platformnya Hanya 1% dari Total Transaksi)

Penumpang diminta untuk melakukan swafoto ketika menggunakan Grab sebagai bentuk syarat verifikasi pesanan. Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) di aplikasi Grab bakal memverifikasi foto. Teknologi ini akan menolak foto yang tidak sesuai dengan data penumpang.

Grab di Malaysia memastikan bahwa gambar swafoto penumpang hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali saja. Semua data pribadi pengguna Grab dilindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act/PDPA) Malaysia.

Perusahaan asal Singapura ini juga menjamin, bahwa foto penumpang tidak akan dipublikasikan atau dibagikan ke pihak eksternal termasuk mitra pengemudi.

(Baca: Gojek dan Grab Punya 6 Bulan untuk Penuhi Standar Baru Taksi Online)

Fitur ini bakal diterapkan menyeluruh di Malaysia secara bertahap pada tahun ini. Country Head Grab Malaysia Sean Goh mengatakan, fitur tersebut terbukti menurunkan tingkat kejahatan oleh penumpang yang menggunakan layanannya.

Untuk itu, fitur ini bakal diterapkan menyeluruh. “Kami yakin dengan kombinasi teknologi kami dan upaya kolaborasi dengan pihak berwenang, akan mencegah kejahatan dan membantu menjaga mitra pengemudi kami tetap aman,” ujar Sean.

Pada Juli 2018 lalu, Grab di Indonesia juga menerapkan fitur serupa. Namun, fitur tersebut berlaku untuk mitra pengemudi, bukan penumpang. Saat menerima pesanan, mitra pengemudi akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas lewat swafoto.

(Baca: Tolak Komentari Aturan Baru Taksi Online, Grab Pastikan Armadanya Aman)

Selain itu, Grab merilis fitur penyamaran nomor telepon (number masking), berbagi lokasi secara real time (Share My Ride), dan tombol darurat (panic button) di Indonesia. President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, fitur number masking yang diuji coba di Jakarta sejak awal November 2018, disebut-sebut menurunkan insiden gangguan telepon dan pesan terhadap penumpang sebesar 70%.

Grab juga akan menguji coba kamera keamanan di sekitar 3.000 armada GrabCar, bekerja sama dengan JVCKENWOOD pada 2019. "Kami telah meningkatkan standar keselamatan industri transportasi secara keseluruhan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia," kata dia, akhir tahun lalu.

(Baca: Begini Strategi Grab dan Go-Jek Tingkatkan Keselamatan Berkendara)

Reporter: Cindy Mutia Annur