India Blokir Permanen 59 Aplikasi Tiongkok, Termasuk TikTok dan WeChat

123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi aplikasi video musik TikTok
27/1/2021, 09.29 WIB

Pemerintah India memblokir 59 aplikasi asal Tiongkok, termasuk TikTok dan WeChat setelah insiden bentrokan pasukan kedua negara di perbatasan Himalaya pada Juni 2020 lalu. Kini India memutuskan untuk memblokir permanen platform buatan Negeri Panda itu.

Secara total, India memblokir sekitar 208 aplikasi buatan Tiongkok sejak pertengahan tahun lalu. Sebanyak 59 di antaranya diblokir permanen, setelah pemerintah meminta tanggapan dari perusahaan terkait.

"Tampaknya pemerintah tidak puas dengan tanggapan 59 aplikasi tersebut. Lalu, mengeluarkan pemberitahuan pemblokiran permanen," kata sumber yang mengetahui persoalan itu, dikutip dari Gadget 360, Selasa (26/1).

TikTok milik ByteDance dan WeChat kepunyaan Tencent termasuk dalam 59 aplikasi yang diblokir permanen. Namun, pemerintah belum memerinci nasib pekerja di kedua perusahaan yang beroperasi di India.

Sumber mengatakan, ByteDance dan Tencent kabarnya akan mempertahankan pekerja di India meski aplikasinya diblokir. Pegawai itu bakal dilibatkan dalam operasional secara global, karena tak lagi bisa beroperasi di Negeri Bollywood.

Pemerintah India gencar memblokir aplikasi buatan Negeri Tirai Bambu pasca-bentrokan di pegunungan Himalaya pada medio 2020. Namun, mereka mengatakan bahwa pemblokiran bukan karena insiden tersebut.

Otoritas menganggap aplikasi asal Tiongkok yang diblokir merugikan kedaulatan, integritas, dan keamanan nasional India. Ini mengacu pada aturan dalam pasal 69 A Undang-undang Teknologi Informasi.

Selain TikTok dan WeChat, India memblokir Helo, Browser UC Alibaba, UC News, Shein, Club Factory, Likee, Bigo Live, Kwai, Clash of Kings, Cam Scanner, dan lainnya. Selain itu, anak usaha Alibaba yakni AliExpress diblokir.

Juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan terus berupaya untuk mematuhi UU dan peraturan di India. "Kami telah memastikan privasi dan keamanan semua pengguna tetap menjadi prioritas utama," kata dia dikutip dari Livemint, Selasa (26/1).

Berdasarkan data Priori Data, India merupakan pasar terbesar TikTok. Sepanjang pertengahan 2020, aplikasi video pendek diunduh 99,8 juta kali di Negeri Bollywood. 

Per Juni 2020, TikTok disebut-sebut merugi hingga US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun akibat pemblokiran di India.

Selain India, TikTok menghadapi tekanan di Amerika Serikat (AS). Mantan Presiden AS Donald Trump melarang TikTok beroperasi karena alasan keamanan.

Trump juga melarang WeChat beroperasi karena dinilai membagikan data pengguna ke pemerintah Tiongkok. Ia pun mengumumkan perintah eksekutif pemblokiran kedua aplikasi itu, pada Agustus 2020 (6/8/2020).

Meski begitu, hakim di AS menghentikan sementara perintah Trump yang melarang aplikasi TikTok dan WeChat hadir di App Store dan Google Play Store. Setelah Joe Biden memimpin, belum ada kejelasan terkait nasib keduanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan