Facebook Akan Buka Blokir Berita di Australia Setelah Amendemen Aturan

123RF.com
Ilustrasi Facebook
Penulis: Desy Setyowati
23/2/2021, 14.24 WIB

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Facebook menyatakan akan membuka blokir konten berita di Australia setelah amendemen undang-undang (UU) terkait kewajiban membayar ke media lokal. Pernyataan ini dikeluarkan setelah raksasa teknologi itu berdiskusi dengan pemerintah.

Pada Kamis pekan lalu, Facebook memblokir konten berita di platform di Australia. Ini sebagai bentuk protes perusahaan terkait regulasi baru yang mewajibkan raksasa teknologi membayar ke media lokal atas konten berita yang tayang.

Facebook meminta maaf atas tindakan tersebut, dan mau bernegosiasi dengan pemerintah Australia. Dari diskusi ini, Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher dan Menteri Keuangan Josh Frydenberg menyatakan akan membuat amendemen atas aturan tersebut.

Induk usaha Instagram pun senang atas keputusan pemerintah Australia itu. “Kami menghargai diskusi konstruktif yang dilakukan dengan Frydenberg dan Fletcher selama seminggu terakhir," kata Facebook dikutip dari ABC.net, Selasa (23/2).

Perusahaan media sosial itu mengatakan, pemerintah Australia menyetujui sejumlah perubahan yang diusulkan terkait UU tersebut. Selain itu, “ada jaminan yang menjawab kekhawatiran utama kami tentang mengizinkan kesepakatan komersial yang mengakui nilai yang diberikan platform kepada penayang,” ujar Facebook.

Josh Frydenberg mengatakan, CEO Facebook Mark Zuckerberg terlibat dalam diskusi tersebut. Ia juga menyampaikan, hubungan antara pemerintah dan Australia membaik.

“Berita Australia akan kembali hadir di platform. Facebook berkomitmen untuk negosiasi, dengan itikad baik, dengan bisnis media berita di Australia dan berusaha mencapai kesepakatan untuk membayar konten,” kata Josh dikutip dari Sydney Morning Herald.

Keputusan untuk amendemen itu disepakati pada Selasa (23/2) waktu setempat. Ini memungkinkan UU disahkan melalui parlemen paling cepat Rabu (24/2).

Vice President Facebook untuk kemitraan dengan media secara global, Campbell Brown mengatakan, perusahaan akan memulihkan konten berita dalam beberapa hari ke depan.

”Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah Australia, kami mencapai kesepakatan yang memungkinkan untuk mendukung penerbit yang dipilih, termasuk usaha kecil dan lokal,” kata Campbell.

Ia juga menyampaikan, pemerintah Australia mengklarifikasi bahwa Facebook akan mempertahankan kemampuan dalam memutuskan apakah berita muncul di platform. “Maka, kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa perusahaan akan terus berinvestasi terkait berita secara global. Akan tetapi, bakal menolak upaya perusahaan media yang mengajukan kerangka peraturan yang tidak memperhitungkan ‘pertukaran nilai’ antara penerbit dan platform.

Sedangkan amendemen atas kebijakan baru pemerintah Australia, termasuk memasukkan periode mediasi dua bulan. Ini bertujuan memberi lebih banyak waktu kepada semua pihak sebelum dipaksa memasuki proses arbitrase penawaran akhir yang mengikat.

Lalu, mengklarifikasi bahwa pemerintah akan mempertimbangkan setiap kesepakatan komersial yang telah dicapai semua pihak, sebelum mengesahkan aturan. Ketentuan baru itu juga bakal mengharuskan pemerintah memberitahu platform digital satu bulan sebelum ditetapkan.