Foto Selfie dengan KTP Beredar dan Dijual di Media Sosial

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Petugas menata Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) milik masyarakat Klaten yang masih tersimpan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2021).
Penulis: Desy Setyowati
25/6/2021, 13.34 WIB

Foto diri (selfie) dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) beredar di media sosial. Data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).

Kebocoran data itu diungkap oleh pengguna Twitter dengan nama akun @bertanyarl pada Kamis (24/6). “Ya Allah, tidak ada akhlak. Data orang lain dijual,” kata dia, Kamis (24/6).

Ia mengunggah tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan pengguna Facebook dengan nama akun SwettFan, menjual data berupa foto diri dan KTP. “Ready (data gambar) KTP dan selfie (kualitas) HD. Jika minat, private message saja,” kata SwettFan.

Pengguna Facebook membagikan data berupa foto selfie dan KTP (Twitter/@bertanyarl)

Katadata.co.id menelusuri nama akun tersebut di Facebook. Namun hanya satu akun dengan nama serupa, dan tidak ada unggahan berupa gambar selfie dan KTP tersebut.

Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi hal itu kepada Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Duckapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Namun belum ada tanggapan dari keduanya.

Sedangkan sejumlah warganet mengunggah ulang konten berupa gambar selfie dan KTP tersebut. Alhasil, data pribadi tersebut beredar di media sosial.

“Lebih baik tidak memberikan foto KTP ketimbang ribet. Nanti terkena tagihan pinjaman online (pinjol),” kata salah satu warganet. “Sekarang semua pakai foto KTP, seperti verifikasi di Gojek, OVO, DANA, dan ShopeePay. Kapan pun bisa dibobol,” ujar netizen lainnya.

Pada 2020, ahli keamanan siber dan Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mengatakan bahwa data KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang bocor bisa membahayakan. “Dapat digunakan untuk mendaftarkan nomor seluler dan meminjam online, bila pelaku mahir melengkapi data,” ujarnya dalam siaran pers, pertengahan tahun lalu (22/5).

Informasi tersebut tetap harus dilindungi setidaknya dengan enkripsi, agar tidak sembarangan orang bisa memanfaatkan data itu.

Jika informasi itu dikombinasikan dengan data Tokopedia dan Bukalapak yang sempat bocor, maka akan menghasilkan data lengkap. Ini dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. “Jelas ini sangat berbahaya," katanya.