Alibaba Buat Bisnis Pesan-Antar Makanan dan Wisata, Mirip Traveloka

ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song
Logo Alibaba Group terlihat saat festival belanja global Singles' Day 11.11 Alibaba Group di kantor pusat perusahaan tersebut di Hangzhou, provinsi Zhejiang, Tiongkok, Senin (11/11/2019).
6/7/2021, 10.32 WIB

Strategi itu dilakukan di tengah ketatnya pengawasan pemerintah Tiongkok. Beijing melakukan investigasi terhadap Alibaba atas dugaan monopoli pada akhir tahun lalu.

Alibaba juga didenda Rp 40,9 triliun atau setara 4% dari pendapatan perusahaan pada 2019. Ini karena perusahaan dinilai melakukan praktik yang memaksa pedagang memilih salah satu dari dua platform, alih-alih dapat bekerja dengan keduanya.

"Kebijakan ini menghambat persaingan di pasar ritel online Tiongkok dan melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan konsumen yang sah," kata Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) dikutip dari CNBC Internasional, pada Maret (8/3).

Menurut SAMR, strategi bisnis seperti itu memungkinkan Alibaba meningkatkan posisinya di pasar dan mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak adil. Selain denda, regulator meminta Alibaba mengajukan pemeriksaan sendiri dan laporan kepatuhan ke SAMR selama tiga tahun.

Tekanan juga dialami oleh lini bisnis keuangan Alibaba, Ant Group. Otoritas meminta Ant Group menunda pencatatan saham perdana ke publik alias IPO pada November 2020. Raksasa fintech ini pun diminta mengubah bisnisnya, menjadi hanya berfokus pada layanan pembayaran digital.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan