Migrasi ke TV Digital Ditunda ke 2022, TV Analog Batal Disetop Agustus

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Penulis: Desy Setyowati
10/8/2021, 12.32 WIB

Padahal spektrum frekuensi bekas TV analog yakni 700 MHz akan digunakan untuk layanan seluler, termasuk jaringan internet generasi kelima alias 5G. Namun Kominfo memutuskan untuk menunda migrasi ke TV analog karena tiga hal.

Pertama, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kedua, berdasarkan masukan masyarakat dan elemen publik lain. Terakhir, kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran TV digital.

“Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan migrasi ke TV digital alias ASO akan tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 yang akan diumumkan kemudian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam keterangan pers, pada Jumat (6/8).

Meski begitu, ada 6 daerah yang sudah mendapatkan siaran digital. Rinciannya dapat dilihat pada Bagan di bawah ini:

Daftar daerah yang sudah mendapatkan siaran digital sejak 22 Juli 2021 (Instagram/@siarandigitalindonesia)
Halaman:
Reporter: Antara