Tak Hanya Korsel, India Ancam Denda Google Karena Dominasi Android

ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/AWW/sa.
Arnd Wiegmann/File Photo BERKAS FOTO: Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2021).
20/9/2021, 10.19 WIB

Sebelumnya, otoritas terkait perdagangan Korea Selatan bahkan telah mengumumkan denda US$ 177 juta atau Rp 2,5 triliun kepada Google. Sama seperti kasus di India, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini juga dianggap menggunakan dominasi pasar sistem operasi Android untuk mencegah persaingan di Korea Selatan. 

Dalam keputusan Komisi Perdagangan Adil Korea atau Korea Fair Trade Commission (KFTC) pekan lalu (14/9), Google dianggap memaksa produsen ponsel menyetujui perjanjian anti-fragmentasi (AFA). Para produsen smartphone seperti Samsung, Xiaomi, dan lainnya harus menandatangani perjanjian tersebut saat menjalin kontrak strategis dengan Google atas lisensi toko aplikasi dan akses awal ke operasi ponsel. 

KFTC menduga, Google menggunakan dominasi pasar Android dalam perjanjian AFA. Google akan memblokir produsen ponsel, apabila menggunakan OS pesaing seperti Alibaba atau Amazon.

Dominasi Google dalam urusan sistem operasi di perangkat smartphone memang kentara. Berdasarkan data Statista, Google menguasai pangsa pasar sistem operasi seluler global hampir 73% per Juni. Sedangkan OS milik Apple yakni iOS hanya 26%, diikuti Alibaba dan Amazon. Berdasarkan riset Counterpoint, 98% dari 520 juta smartphone India menggunakan sistem operasi Android.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan