Ini bertujuan menunjang banyaknya data yang terkumpul di sektor kesehatan.
3. Membuat regulatory sandbox
Menurut Setiaji, kementerian perlu memfasilitasi lisensi semua inovasi kesehatan yang berkembang di Indonesia. "Kami akan review. Nanti ada lisensi. Ini agar pasien dan dokter tenang memanfaatkan teknologi tertentu," kata Setiaji.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan bahwa layanan kesehatan akan gencar menggunakan teknologi pasca-pandemi corona. Teknologi yang diprediksi tren yakni kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI), Internet of Things (IoT) hingga big data.
"Saya pelajari, sektor kesehatan ke depan akan dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi mahadata (big data), IoT hingga AI,” kata Budi dalam acara FB@UNGA’s bertajuk ‘The Role of Tech in the Global Recovery’, Selasa (21/9).
Teknologi big data mampu mengumpulkan dan menganalisis data di sektor kesehatan, seperti catatan pasien. Selain itu, dapat mengelola kinerja fasilitas kesehatan.
Lalu AI bisa diterapkan untuk diagnosis, pengembangan protokol kesehatan hingga pengobatan yang dipersonalisasi.