Komdigi Soroti Konten Dewasa Mudah Masuk ke Ruang Digital Anak

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Pelajar memanfaatkan akses internet publik (JakWiFi) milik Pemprov DKI Jakarta untuk belajar di Taman Puring, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Penulis: Rahayu Subekti
4/2/2026, 13.17 WIB

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti mudahnya konten-konten dewasa masuk ke dalam platform digital atau lini masa anak-anak. Nezar mengatakan hal ini terjadi dikarenakan adanya  celah verifikasi usia anak. 

Nezar mengatakan anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur. Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," tegas Nezar dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu (4/2). 

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih. Hal ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Teknologi Age Inferential

Nezar mengatakan, teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa melalukan profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. 

“Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," ujar Nezar.

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar seperti YouTube juga tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya. Nezar berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan tersebut. Hilmi menyatakan meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif,” kata Hilmi. 

Namun, Hilmi mengatakan ada tantangan yang bisa dihadapi salah satunya yayu menemukan solusi teknologi yang proporsional. Terutama yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti