Harga rata-rata carbon offset harus naik setidaknya menjadi US$25-US$35 per ton, untuk mendorong aksi iklim yang lebih besar oleh para investor dan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan polusi. Hal ini diungkapkan oleh utusan iklim Bank Pembangunan Asia (ADB) kepada Reuters.
Biaya pembelian kredit karbon di pasar sukarela saat ini dapat mencapai US$6-US$8 per ton untuk menyerap karbon di hutan. Harga kredit karbon bisa lebih murah jika perusahaan membeli tenaga listrik hijau yang dihasilkan oleh energi surya atau angin.
Meskipun banyak kalangan mengatakan bahwa harga karbon yang sebenarnya adalah di atas US$100 per ton, Warren Evans mengatakan ia tidak akan melihat hal itu di masa mendatang. "Bahkan, US$25-US$30 per ton saja sudah cukup untuk membuat perbedaan besar," ujar Evans kepada Reuters. Kebangkitan jenis perdagangan karbon yang terlihat di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism) akan dibutuhkan untuk mendapatkan harga karbon yang layak.
Para negosiator pada pembicaraan iklim COP28, yang akan dimulai di Dubai pada akhir November, akan mendorong peraturan yang lebih tegas yang mengatur penggantian kerugian karbon (carbon offset). Jika hal ini dapat meyakinkan para pembeli akan kualitas izin, maka hal ini dapat mendorong permintaan kredit karbon di saat minat perusahaan terhadap pasar karbon sukarela yang ada saat ini menurun.
"Kepercayaan terhadap pasar karbon internasional dan harga carbon offset yang lebih tinggi sangat penting untuk banyak hal yang kami lakukan, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca dan (untuk itu) 10-12 tahun yang lalu kami dapat melihat aliran pendapatan yang benar-benar membantu menjustifikasi investasi-investasi tersebut," ujar Evans.
Evans juga menyebut bahwa harga karbon di atas $25 per ton juga dapat membantu mempercepat rencana yang didukung ADB untuk melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia. Harga carbon offset yang lebih tinggi berarti lebih banyak uang yang dapat dikumpulkan dari penjualan kredit karbon yang dihasilkan dari penghentian pembangkit listrik dan mengakhiri masa pakainya lebih awal.