RI Siapkan Perdagangan Karbon Luar Negeri, Bagaimana Potensinya?

123RF.com/Dilok Klaisataporn
Indonesia menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Salah satu upaya untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan adalah dengan memanfaatkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
3/1/2024, 14.17 WIB

Indonesia membutuhkan anggaran senilai US$ 281 miliar atau Rp 4.347 triliun untuk mencapai net zero emission pada 2060. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan segera memberlakukan perdagangan karbon luar negeri.

Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah kegiatan jual beli bukti kepemilikan karbon. Hal itu dibuktikan dalam bentuk sertifikat yang dinyatakan dalam satu ton karbon dioksida. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, mengatakan perdagangan karbon bisa dilakukan di dalam maupun luar negeri. Saat ini, perdagangan karbon dalam negeri telah diimplementasikan melalui bursa karbon Indonesia.

Namun demikian, dia mengatakan, perdagangan karbon domestik masih terbatas permintaannya. Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk perdagangan luar negeri.

“Di dalam perdagangan karbon domestik ini masih terbatas demandnya sementara untuk luar negeri sudah lebih besar demand yang ada saat ini,” ujarnya dikutip dari siaran Youtube Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rabu (3/1).

Nani berharap Indonesia dapat bersaing di perdagangan karbon luar negeri. Menurutnya sudah banyak negara yang mengimplementasikan perdagangan karbon luar negeri tersebut.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri