Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengungkapkan sejumlah penyebab serapan subsidi motor listrik masih jauh dari target.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 9 Januari 2024, hanya 11.532 motor listrik subsidi yang tersalurkan. Padahal, pemerintah memasang target 200.000 unit.
Sementara di 2024, sebanyak 9.131 masih dalam proses pendaftaran, 930 terverifikasi dan belum ada satupun yang tersalurkan.
Budi menuturkan untuk mencapai realisasi penyerapan subsidi motor listrik pada 2024 masih banyak kendala yang dihadapinya. Dimana perusahaan motor listrik di Indonesia masih perlu berkembang meningkatkan kemampuan produksinya.
“Kalau kendala, saya selalu mengatakan kalau dari saya lebih ke industrinya sendiri yang mungkin secara kemampuan itu masih banyak yang berkembang,” ucapnya saat dihubungi Katadata, Selasa (9/1).
Berikut penyebab serapan subsidi motor listrik masih minim:
1. Distribusi yang tidak merata
Budi mengatakan, kecepatan penjualan motor listrik ke daerah-daerah belum sesuai harapan industri. Masyarakat di daerah masih kesulitan mendapatkan akses mendapatkan motor listrik.
Berdasarkan fakta di lapangan, dia mengatakan, penjualan motor listrik subsidi lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. Salah satu faktor penyebabnya karena belum banyak dealer-dealer di daerah menjual motor listrik.
“Kendala itu menurut saya paling membebani ya. Katakanlah masyarakat di Sumatra atau kemudian di Kalimantan, bagaimana bisa mendapatkan subsidi motor listrik kalau di situ tidak ada dealernya,” katanya.
Namun, Budi mengatakan persebaran dealer motor listrik juga tergantung dengan kemampuan dari perusahaan untuk membuat skema-skema kerja sama dengan mitra-mitra lokal. Hal itu lebih mempercepat penetrasi ke daerah.
"Kalau bisa, pengusaha yang hanya menjual produknya langsung, kini buka kerja sama dengan pengusaha lokal. Dengan cara itu mungkin bisa cepat ke daerah-daerah,” ucap Budi.
2. Infrastruktur
Budi mengatakan infrastruktur juga menjadi kendala dalam penyaluran subsidi motor listrik. Selain terbatasnya dealer di daerah, keberadaan bengkel motor listrik dan tempat pengisian baterai yang masih sedikit.
“Sudah ada dealer di situ, tapi bengkel sepeda motor belum ada tapi masyarakat berpikir nanti kalau rusak bagaimana. Kemudian pengisian baterainya nanti bagaimana,” tuturnya.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan target motor listrik subsidi adalah sebesar 600 ribu unit pada 2024. Budi mengatakan, asosiasinya optimis untuk mencapai target tersebut.
“Karena kalau kapasitas produksi memang kalau hanya 600 ribu di tahun 2024 dari Indonesia siap untuk ke sana,” kata Budi kepada Katadata, Selasa (9/1).