Menteri LH Ajak Perusahaan Sawit Ikut Serta Jaga Potensi Kebakaran Lahan

Vecteezy.com/Iftikhar Alam
Dunia kehilangan hutan tropis alami seluas 6,7 juta hektare pada 2024, melonjak 80% dibandingkan dengan angka pada 2023.
Penulis: Djati Waluyo
26/5/2025, 14.05 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengajak semua pihak, termasuk perusahaan sawit untuk menghadapi risiko kebakaran lahan di beberapa wilayah Indonesia ketika musim kemarau.

“Kebakaran lahan bukan hanya urusan pemerintah. Dunia usaha, terutama yang mengelola lahan dalam skala besar, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/5).

Secara nasional, sejak 1 Januari hingga 22 Mei 2025, tercatat sebanyak 179 kejadian kebakaran lahan di sejumlah provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Meski telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut tetap menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak lengah dalam menghadapi musim kemarau mendatang.

Untuk itu, Menteri LH berharap peran aktif 146 perusahaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan 317 perusahaan lainnya di wilayah Sumatera bagian Selatan dapat memperkuat pencegahan kebakaran lahan, guna mendukung target nasional zero kejadian kebakaran lahan.

“Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, Gapki memiliki posisi strategis dalam mendorong tindakan nyata di lokasi kerja maupun area sekitar,” ujarnya.

Dalam menghadapi potensi adanya kebakaran lahan di Indonesia, maka diperlukan beberapa tindakan dan dukungan dari instansi, lembaga, masyarakat, dan perusahaan untuk mengantisipasinya. Salah satu yang akan dilakukan adalah operasi modifikasi cuaca.

“Perlu adanya dukungan kepada instansi, lembaga, dan masyarakat untuk upaya strategis berskala besar, seperti patroli bersama, operasi modifikasi cuaca, hingga pemadaman apabila kondisi darurat terjadi,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Djati Waluyo