Second NDC Indonesia Dikritik, Prosesnya Dinilai Kurang Transparan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Teknisi melakukan pemeriksaan panel surya di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
8/10/2025, 08.13 WIB

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, menilai penyusunan  Second Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia tidak transparan. 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam dokumen iklim tersebut dihitung menggunakan tiga skenario pertumbuhan ekonomi. Mulai dari pertumbuhan ekonomi rendah (6,3%), sedang (7%), dan tinggi (8%). Akan tetapi, angka detail penurunan emisi GRK belum disampaikan dengan pasti.

“Saya belum baca jelas apa dasarnya, tapi menurut saya, ini tergantung bagaimana memodelkannya juga,” kata Fabby, saat ditemui di Jakarta, Senin (6/10). 

Namun, pemodelan ini dianggap melalui proses yang tidak terbuka. “Yang menjadi persoalan dengan Second NDC adalah transparansi model, transparansi parameter, kemudian proses yang tidak transparan,” tambah Fabby.

Menurut Fabby, proses yang partisipatif dapat memperoleh hasil berbeda, karena membuka peluang evaluasi atas model yang digunakan. 

Peneliti PRAKARSA Bintang Aulia Lutfi menilai, perumusan target-target yang dilakukan pemerintah belum melalui konsolidasi. 

“Ketika publik menangkap pemerintah kita mau ke mana, nih? Target apa yang mau dicapai? Itu rasanya seperti ada jarak,” kata Bintang kepada Katadata, Selasa (7/10).

Menurut Bintang, perlu ada penyelarasan data dan target dengan pihak-pihak terkait saat menyusun Second NDC. Termasuk dengan pemerintah daerah. “Bagaimanapun kebijakan pemerintah pusat tidak akan berjalan jika pemerintah daerah tidak punya sumber daya,” ujar Bintang.

Komitmen Tidak Konsisten

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, target bauran energi baru terbarukan mencapai 70% pada 2045. Akan tetapi, Fabby menilai komitmen pemerintah dalam Second NDC tidak memperlihatkan ambisi yang sama. Meskipun, dokumen ini baru memuat komitmen selama 2031-2035. 

Oleh karena itu, Fabby menyarankan pengulangan proses penyusunan Second NDC dengan model yang lebih relevan dan menggambarkan kondisi terkini Indonesia. Fabby berkata usulan ini telah lama disampaikan oleh lembaganya kepada pemerintah.

Hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2019, menunjukkan pembangunan rendah karbon dapat menjaga pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tetap stabil, mencapai 6% pada 2045. 

“Maka kita harus mengintegrasikan pembangunan rendah karbon. Harus menaikkan energi terbarukan, mendorong efisiensi energi, menurunkan emisi dari hutan, dan lain-lain,” jelasnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas