Karhutla Meluas 8 Kali Lipat dalam Setahun, BRIN Buka Opsi Pembakaran Terkendali

ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Petugas BPBD Kubu Raya bersama personel Sat Brimob Polda Kalbar dan relawan damkar swasta melakukan pembasahan ke lokasi kebakaran lahan gambut di ujung perumahan Bintang Serdam Residence, Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (30/1/2026).
15/6/2026, 20.31 WIB

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Januari-Mei 2026 tercatat hampir delapan kali lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu mencapai 81 ribu hektare. Potensi El Nino ikut menambah risiko karhutla. Namun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap insiden ini dapat dikendalikan. 

Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN Asep Hidayat mengatakan sebagian besar kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh aktivitas manusia. Faktor iklim hanya berperan sebagai penguat yang menentukan skala dan intensitas kebakaran. Karena itu, karhutla cenderung dapat dikendalikan. 

Asep mengatakan pengalaman berbagai negara menunjukkan, pengelolaan kebakaran yang efektif memerlukan pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, pemadaman cepat, restorasi ekosistem, serta keterlibatan masyarakat.

“Termasuk kemungkinan melalui pembakaran terkendali pada ekosistem tertentu. Meskipun demikian, ini diperlukan kajian mendalam terutama dampak negatif yang kemungkinan terjadi,” ujar Asep, dalam diskusi ‘When Fire Can Heal’, dikutip pada Senin (15/6). 

Merujuk pada definisi yang disampaikan Food and Agricultural Organization (FAO), pembakaran terkendali merupakan pembakaran yang sengaja dilakukan untuk tujuan pengelolaan, dalam batas atau kondisi yang ditetapkan. 

Pakar pengelolaan kebakaran dari organisasi lingkungan internasional The Nature Conservancy McRee Anderson mengatakan, pembakaran terkendali akan bermanfaat bila dilakukan dengan tepat.  

Pembakaran terkendali dapat mempercepat regenerasi hutan; mengurangi akumulasi bahan bakar alami seperti daun kering, ranting, dan rumput yang dapat memicu kebakaran besar; mengendalikan spesies invasif; menjaga keseimbangan ekosistem alami; serta meningkatkan kesuburan tanah.

Praktik ini telah diterapkan selama puluhan tahun di berbagai negara, misalnya di Amerika Serikat, Australia, dan Kanada, sebagai strategi pengurangan bahan bakar alami dan pengelolaan risiko kebakaran.

Namun, konsep ini tidak serta merta dapat diaplikasikan di Indonesia. Pakar kebakaran hutan dan lahan Israr Akbar mengatakan praktik pembakaran terkendali ini masih terkendala dari aspek regulasi, kapasitas pengawasan, dan karakteristik ekosistem. 

Meski begitu, dia melihat adanya ruang diskusi lebih lanjut dengan memanfaatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup, khususnya Pasal 69, yang masih mengizinkan masyarakat lokal melakukan pembakaran maksimal dua hektare.

“Ini bisa jadi pertimbangan, kemungkinan pembakaran terkendali dapat dilakukan, khususnya di lahan bermineral,” ujar dia. 

Dia sepakat konsep ini dapat menjadi salah satu solusi mengurangi bahan bakar alami di kawasan rawan kebakaran, sepanjang dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan ketat. “Namun, praktik ini tidak boleh diterapkan di ekosistem gambut,” ucap Israr.

Selain menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, kebakaran di lahan gambut juga sulit dikendalikan. Alhasil, kebakaran di lahan ini justru menambah timbulan emisi gas rumah kaca. 

Inti pengelolaan gambut adalah mencegah kebakaran sejak awal. Sekalipun perlu mengurangi bahan bakar alami, harus dilakukan tanpa pembakaran. 

El Nino Berisiko Tingkatkan Potensi Karhutla

Peneliti gambut Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Nisa Novita menjelaskan, kajian YKAN bersama Kementerian Kehutanan dan Oregon State University selama lebih dari dua dekade di Kalimantan memperlihatkan adanya korelasi kuat dan konsisten antara El Nino, frekuensi karhutla, dan luas gambut yang terbakar.

“Pembakaran terkendali harus diposisikan secara hati-hati sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko kebakaran yang lebih luas, dengan memastikan perlindungan penuh pada ekosistem gambut dan mengedepankan pencegahan berbasis lanskap,” kata Nisa.

Sebagai informasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, titik panas atau hotspot pada 1 Januari hingga 8 Juni 2026 telah mencapai 2.312 titik di Indonesia. Konsentrasi tertinggi pada Riau (607 titik), Kalimantan Barat (478 titik), dan Aceh (220 titik).

BMKG memprediksi jumlah hotspot akan meningkat seiring menguatnya El Nino di semester kedua tahun ini. Sebelumnya BMKG telah menyampaikan, potensi terjadinya El Nino berada di level moderat hingga kuat tahun ini sampai awal 2027. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas