Luhut Ingin 28 Ribu Ton Sampah Diolah Jadi Energi Pengganti Batu Bara

Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, pada Selasa (19/11/2019). Luhut mendorong pemanfaatan sampah untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan atau EBT.
21/7/2020, 13.28 WIB

Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT. Energi yang dihasilkan dari pemanfaatan sampah itu bisa menggantikan batu bara

Salah satu teknologi pengelolaan sampah yaitu Refuse-derived Fuel (RDF). Teknologi tersebut mengelola sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran/butiran kecil (pellet).

Pemerintah telah membangun fasilitas RDF pertama di Cilacap. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kerja sama tersebut juga menggandeng Kedutaan Besar Denmark – DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT. Solusi Bangun Indonesia (dahulu PT. Holcim). Untuk membangun fasilitas RDF dibutuhkan nilai investasi sebesar Rp 90 miliar.

Fasilitas pengolahan sampah itu dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia.  Fasilitas tersebut bisa mengelola 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 50 ton RDF yang diumpankan ke PT. Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sepakat menggunakan teknologi RDF untuk mengurai 28 ribu ton sampah per hari. Dia memperkirakan nilai investasi untuk proyek tersebut Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per unit.

"Kalau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bikin banyak bisa turun (nilai investasinya)," ujar Luhut saat menghadiri peresmian fasilitas RDF, di Cilacap, Selasa (21/7).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan proyek tersebut. Pasalnya, pengelolaan sampah menjadi pekerjaan rumah semua daerah.

Menurut dia, banyak daerah yang mengunakan metode penimbunan sampah untuk mengelola sampah. Padahal, metode tersebut membutuhkan lahan yang sangat luas dan prosesnya lambat serta mencemari lingkungan.

"Dengan menggunakan sistem RDF, lahan yang dibutuhkan sedikit dan lebih fleksibel karena proses pengolahannya cepat dan tidak menghasilkan limbah cair," ujar Yasin.

Peresmian fasilitas RDF merupakan rangkaian dari agenda kunjungan Menko Marves di Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan ini hadir pula Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Arifin Tasrif dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo.

Kedua Menteri tersebut turut mendampingi Menko Marves untuk meninjau beberapa lokasi lainnya termasuk proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap milik Pertamina dan lokasi galangan kapal rakyat di Pantai Kemiren.

Reporter: Verda Nano Setiawan