Konsumsi Listrik Masih Lesu, Target Pembangkit Panas Bumi Diturunkan

Pertamina
Ilustrasi. Pemerintah menurunkan target kapasitas pembangkit panas bumi karena konsumsi listrik menurun di tengah pandemi Covid-19.
26/2/2021, 15.58 WIB

Konsumsi listrik selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini pun berdampak pada rencana usaha penyediaan tenaga listrik atau RUPTL periode 2021-2030, khususnya pembangkit listrik tenaga panas bumi alias PLTP.

Kepala Subdirektorat Penyiapan Program Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif mengatakan konsumsi yang belum pulih maka pemerintah memasang target yang lebih realistis.

Dalam rencana umum energi nasional alias RUEN, kapasitas PLTP akan mencapai 9.300 megawatt (MW) di 2030. Akibat pandemi, angkanya berubah menjadi 7.780 megawatt.

Pergeseran target tersebut berubah sesuai asumsi pertumbuhan ekonomi. “Perubahannya juga untuk menyeimbangkan permintaan dan pasokan,” kata dia dalam I-4 Lecture Series Energy #1: Panas Bumi, Tulang Punggung Masa Depan Energi Indonesia, Jumat (26/3).

Kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) itu hingga 2020 mencapai 2.130 megawatt. Angkanya belum berubah sejak 2019. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan sebesar 196 megawatt. 

Tantangan pengembangan panas bumi, masih serupa dengan tahun-tahun selanjutnya, yaitu pembiayaan. Belum ada lembaga keuangan besar yang mau membiayai proyek eksplorasinya. 

Pelan-pelan keadaan itu berubah. Potensi pendanaan hijau atau ramah lingkungan mulai terbuka pasarnya selama pandemi. “Ini yang menjadi harapan kami karena banyak green fund yang dapat diadopsi,” ujar Havidh. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan