Sri Mulyani Gandeng ADB Demi Setop Penggunaan PLTU Batu Bara

PLN
Pemerintah mencari cara agar batu bara tetap memiliki pembeli di masa depan ketika PLTU sudah tidak lagi dipakai.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
19/10/2021, 13.22 WIB

Pemerintah tengah memulai proses transisi menuju konsumsi energi bersih atau ramah lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk membantu mengakhiri penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

“Indonesia sebenarnya kini mulai berdiskusi dan juga berinisiatif dengan ADB tentang apa yang kami sebut sebagai mekanisme transisi energi. Ini adalah bagaimana kita akan menghentikan energi batu bara," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Selasa (19/10).

Sri Mulyani menyebut diskusi dengan ADB bukan hanya terkait upaya untuk mengakhir penggunaan batu bara, melainkan mencari cara agar komoditas ini tetap memiliki pembeli di masa depan ketika PLTU batu bara sudah tidak lagi dipakai. PLTU saat ini adalah konsumen utama batu bara. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut pemerintah saat ini terus melakukan diskusi dengan banyak produsen batu bara dan produsen energi batu bara membahas rencana tersebut. Hal ini termasuk memperkenalkan rencana pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan.

"Kami seharusnya tidak hanya merancang transisi ini secara teknis dan teknokratis, tetapi juga harus sangat memperhatikan ekonomi politik,” ujarnya.

Pemerintah berencana memulai implementasi pajak karbon mulai 1 April 2022 dengan penerapan pertama pada sektor PLTU batu bara. Implementasinya akan menggunakan skema cap and tax,  di mana tarif minimum berlaku Rp 30 per Kg CO2 ekuivalen. Pajak karbon ini diharap bisa menjangkau sektor lainnya secara bertahap pada 2025.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said