Gubernur Bali Keluhkan PLN yang Batasi Pemasangan PLTS Atap

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Petugas melakukan perawatan panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
20/10/2022, 15.33 WIB

Adapun Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menjelaskan duduk perkara langkah PLN yang membatasi pemasangan PLTS 15% dari total listrik yang terpasang. Pembatasan tersebut karena PLN mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply karena proyeksi antara produksi dan permintaan listrik yang meleset.

Pemerintah menginisiasi megaproyek listrik 35.000 MW dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 7-8% tiap tahunnya. Namun, asumsi itu meleset karena angka pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 5% yang berdampak pada flat-nya permintaan listrik.

"Ternyata permintaan listriknya tidak sebesar itu, sementara kontrak PLN itu dalam skema take or pay. Artinya, diambil atau tidak diambil PLN harus bayar. Maka muncul over kuota karena daya serap listrik tidak seperti prediksi awal," tutur Sayta.

PLN mengalami kelebihan suplai listrik yang cukup besar karena penambahan pasokan tak dibarengi dengan peningkatan serapan listrik. Kondisi ini dialami di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kondisi kelebihan pasokan listrik ini berdampak pada lambatnya penetrasi seterum surya ke jaringan listrik PLN. Satya mengatakan pemerintah dan PLN harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan 12,9% serapan listrik panel surya dari target nasional. "Sekarang cuma 500 MW bahkan kurang, ini kecil sekali dibanding dengan target nasional," ujar Satya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu