Kementerian ESDM Siapkan Permen Biomassa untuk Bekali Co-firing PLTU

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.
Pekerja menunjukkan serbuk kayu untuk dijadikan sebagai substitusi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/1/2023).
26/4/2023, 18.08 WIB

Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, Mamit Setiawan, menyampaikan bahwa regulasi terkait biomassa saat ini merupakan hal baru di internal PLN. Perusahaan pelat merah itu berharap dapat memperoleh dukungan regulasi dari pemerintah.

Dia menyampaikan bahwa harga biomassa untuk pembangkit listrik dibatasi dengan harga patokan tertinggi atau HPT batu bara. Hal tersebut berimbas kepada sikap para produsen yang memilih menjual hasil biomassa mereka ke pasar ekspor.

"Saat ini hitung-hitungan harga biomassa ke pembangkit PLTU dibatasi maksimum sama dengan HPT batu bara pada PLTU tersebut," ujar Mamit.

Menurut Mamit, Indonesia akan mengalami sejumlah kerugian akibat ekspor biomassa. Pengembangan energi hijau akan terhambat, di sisi lain pemenuhan energi domestik sebagian besar masih dipenuhi oleh impor energi fosil berupa BBM dan elpliji yang mahal.

"Apabila diekspor maka penggunaan biomassa dengan emisi rendah akan dinikmati negara lain. Peningkatan emisi di Indonesia, sementara penurunan emisi di negara lain," ujar Mamit.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu