Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pemerintah telah membuat kebijakan agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beralih ke energi baru dan terbarukan guna mengurangi emisi karbon.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dengan melarang pembangunan PLTU baru dengan energi berbasis batu bara dan mempercepat penghentian operasiona PLTU.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut, saat ini sudah tidak ada lagi pembangkit listrik baru di Pulau Jawa yang menggunakan sumber energi dari batu bara.
"Dari sisi mitigasi perubahan iklim sudah ada langkah-langkahnya, ada yang disebut energi transisi kan, di kelompok energi. Roadmap untuk mengurangi emisinya juga sudah ada langkah-langkahnya, dengan dekarbonisasi, energi baru dan terbarukan (EBT)," kata Menteri Siti, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/8).
Ia menyatakan, khusus untuk efisensi energi dan EBT ini, sudah ada sekretariat khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) RI yang menaunginya. "Kalau KLHK instrumen penilaiannya menggunakan efisiensi energi proper," ujar dia.
Proper merupakan singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni salah satu bentuk kebijakan KLHK untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan dengan menetapkan standar-standar dan kriteria tertentu dalam pengelolaan lingkungan sebelum mendirikan perusahaan.
Efisiensi energi proper mencakup empat ruang lingkup efisiensi energi, yakni peningkatan efisiensi energi dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, serta efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.
"Kalau perusahaan jelek ya propernya jelek, kalau propernya jelek berarti reputasi lingkungannya jelek dia. Kalau perusahaan reputasi lingkungannya jelek, menurut saya sih sekarang di Indonesia dia akan kesulitan," tuturnya.
Siti memaparkan, selama ini KLHK sudah melakukan upaya lintas sektor untuk mengurangi emisi karbon, tentunya juga dengan melibatkan masyarakat. "Langkah-langkahnya sudah ada sejak dulu, karena ada dekarbonisasi dan itu terstruktur juga ya cuma kan bukan di KLHK saja, di ESDM juga," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan potensi energi baru dan terbarukan yang besar harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.
"Semua sumber-sumber energi baru terbarukan kita dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan," ujar Arifin.
Adapun potensi EBT tersebut berasal dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut yang total potensinya mencapai 3.689 gigawatt (GW).
Secara terpisah, sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menghentikan operasi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 6,7 gigawatt (GW) sampai 2040.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan mekanisme pensiun dini pada PLTU batu bara akan dilaksanakan secara bertahap, baik secara natural maupun pemensiunan lebih cepat dan menggantinya dengan energi baru terbarukan.
"Dari total 6,7 GW yang bakal terminasi pada 2040, terbagi atas 3,2 GW pembangkit yang berhenti beroperasi secara natural, sementara 3,5 GW menggunakan skema early retirement," ungkap Darmawan, dalam keterangan pers, Rabu (19/10).