PLTU Captive Bisa Jegal Transisi Energi, Produsen EV Perlu Cermati Rantai Pasok

ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/11/2025).
28/1/2026, 17.03 WIB

Kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive tumbuh pesat, salah satunya dipicu program hilirisasi nikel untuk memenuhi kebutuhan industri hijau. Namun, ini menandakan fenomena gali lubang-tutup lubang emisi dalam label transisi energi.

Menurut Asia Energy Finance Campaigner Market Forces, Binbin Mariana, hal tersebut dapat mengganggu komitmen produsen-produsen kendaraan listrik, yang sudah memiliki target pengurangan emisi. 

“Transisi energi dengan electric vehicle atau apapun itu, kalau nikelnya diproduksi dengan batu bara, itu emisinya tidak berubah, hanya beralih,” kata Binbin kepada Katadata, saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1). Emisi yang sebelumnya dihasilkan dari asap kendaraan, kini beralih ke bahan bakar produksi baterai. 

Penggunaan PLTU captive atau PLTU yang berada di luar jaringan yang masif, harus menjadi perhatian produsen sehingga tidak menghambat penjualan produk dalam prinsip transisi energi.

“Artinya, mereka harus melihat rantai pasoknya. Kalau nikelnya diproduksi dengan menggunakan batu bara, akan sulit juga dijual ke klien yang sudah punya pengurangan emisi,” ujarnya.

PLTU Captive dalam Pusaran Hilirisasi Nikel

Analisis Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) menunjukkan, program hilirisasi memiliki andil besar dalam peningkatan kapasitas PLTU captive di Indonesia. 

Pada periode Juli 2024-Juli 2025, penambahan kapasitas pembangkit listrik batu bara nasional mencapai 5,4 Gigawatt (GW). Sebanyak 4,49 GW berasal dari PLTU captive. Sisanya hanya sekitar 965 Megawatt, masuk ke jaringan publik PLN. 

Dari 4,49 GW kapasitas PLTU captive, sebanyak 2,96 GW berasal dari lima fasilitas yang berkaitan dengan industri pengolahan nikel, tiga di antaranya berada di Sulawesi Tengah. Ada PLTU captive PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Unit 1, 2, dan 3 (total 350 MW), Delong Nikel Fase IV Unit 3 (330 MW), dan Sulawesi Labota Unit 9 (380 MW). 

PLTU captive lainnya berada di Maluku Utara, yaitu PT Halmahera Persada Lygend Nickel Smelter Fase III Unit 1 dan 2 (760 MW), serta Weda Bay Unit 12, 13, dan 14 (1,14 GW). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas