Thorcon Terancam Tersingkir dari Kontestasi PLTN RI

Thorcon Power
Ilustrasi. Pembangkit nuklir Molten Salt Reactor (MSR) yang akan dibangun Thorcon Power Indonesia di atas kapal.
12/2/2026, 13.32 WIB

Rencana Thorcon untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia tidak semulus yang dibayangkan, meski perusahaan tersebut sudah mengantongi Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Pasalnya, teknologi Molten-Salt Reactor yang dikembangkan PT Thorcon Power Indonesia masih berupa prototipe dan belum banyak digunakan. 

Contoh keberhasilan teknologi ini baru datang dari Cina, dengan Thorium-powered MSR (TMSR) berkapasitas 2 MWt yang dibangun di Wuwei, Provinsi Gansu. Proyek tersebut juga bukan hasil pengembangan Thorcon, melainkan Shanghai Institute of Applied Physics of the Chinese Academy of Sciences. 

Sementara, Indonesia si calon pemain baru, cenderung memilih teknologi yang sudah banyak teruji. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syaiful Bakhri.

“Kalau (diibaratkan) dikasih motor, tapi ini motor pertama yang diproduksi di dunia, sementara satu lagi punya rekam jejak sudah jauh dan banyak yang pakai, pasti lebih yakin yang itu saja tinggal bayar,” kata Syaiful kepada Katadata Green, saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/2). 

Merujuk pada laman Power Reactor Information System (PRIS) International Atomic Energy Agency, Pressurized Water Reactor atau reaktor air bertekanan menjadi teknologi yang paling banyak diadopsi PLTN di dunia. 

Menurut Syaiful, sebetulnya semua jenis reaktor punya kemungkinan untuk dibangun di Indonesia, baik yang menggunakan teknologi MSR, PWR, Pressurized Heavy Water Reactor (PHWR), atau jenis lainnya. 

“Yang penting harus memenuhi aspek keberterimaan desain itu terhadap misalnya vulkanologi, seismik, geologi, demografi, dan aspek-aspek lingkungan,” ucap dia. 

Berbagai syarat itu tuntas dibahas di fase perizinan. “Kalau (teknologi) sudah komersial, perlu apa lagi? Bawa saja sertifikatnya ke Indonesia, lebih cepat.”

Entitas yang Dipertanyakan

Sebelumnya, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan keberatan atas aktivitas Thorcon yang dinilainya terlalu agresif di Indonesia. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII dengan Kepala BAPETEN pada Selasa (10/2) lalu. Bambang juga membeberkan obrolannya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat mengenai entitas usaha ini.

“Mereka (Kedubes AS) tidak mengenali perusahaan ini sebagai perusahaan pembangun atau operator daripada PLTN, bahkan yang dinamakan torium itu mereka tidak dikenal, mereka tidak punya izin,” ujar Bambang. 

“Ini perusahaan baru menjual ide dan gagasan, tapi sudah tiba-tiba ngomongin PLTN,” katanya. 

Merespons hal tersebut, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin mengatakan posisi PT Thorcon Power Indonesia memang baru mengajukan konsultasi dan permohonan persetujuan evaluasi tapak. 

Untuk membangun dan mengoperasionalkan PLTN di Indonesia diperlukan izin Persetujuan Evaluasi Tapak, Persetujuan Desain, Izin Konstruksi, Persetujuan Komisioning, hingga izin operasi. Ini sesuai dengan Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran. 

Thorcon Masih Punya Kesempatan

Persetujuan Evaluasi Tapak yang diajukan Thorcon untuk PLTN TMSR500 berlokasi di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Permohonan disetujui dengan terbitnya Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.

Teknologi reaktor Generasi IV ini dirancang untuk kapasitas 500 MWe, dengan garam cair sebagai bahan bakar dan media pendinginnya. Lokasi evaluasi pun berbeda dengan tapak potensial PLTN di Kepulauan Bangka Belitung yang sedang disusun kajian lingkungan hidup strategisnya oleh BAPETEN. 

Dalam diskusi dengan Katadata Green, Syaiful menyinggung teknologi MSR yang baru kembali dikembangkan akhir-akhir ini.

“Baru mau dikembangkan. Belum dimanfaatkan. Ini harus dijelaskan juga,” ujar Syaiful.

Meskipun sebetulnya reaktor berbahan bakar torium sempat diulik pada 1950-an. Namun, kemudian tidak populer dan tidak disukai karena kurang cocok untuk kebutuhan senjata. 

Pada era 1950-1960-an, nuklir berkembang tidak hanya untuk energi, melainkan untuk senjata dalam perang. Reaktor dengan uranium lebih populer, karena uranium bisa menghasilkan plutonium, yang dapat dipisahkan dan dimanfaatkan sebagai senjata nuklir.

Dengan kondisi-kondisi tersebut, Syaiful tak menampik masih ada kemungkinan bagi Thorcon untuk ikut mengembangkan PLTN di Indonesia, mengikuti peta RUPTL 2025-2034. 

“Kalau Thorcon bisa lebih cepat dari siapapun, itu oke. Saya kembalikan pada Thorcon.”

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas