PLN Usulkan Penambahan 229 MW Kuota PLTS Atap

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Petugas melakukan pemeriksaan di pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Atap Trans Studio Mall, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
14/7/2026, 18.26 WIB

PT PLN (Persero) mengusulkan tambahan kuota kapasitas untuk pembangunan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Sejauh ini, pemasangan PLTS atap masih dibatasi dengan alasan mempetimbangkan kekuatan dan keandalan sistem.

“Kami pun sedang mengusulkan tambahan kuota ke pemerintah, saat ini 229 MW kita tambahkan dan tentunya ini memang masih kurang,” kata Rachmat Nichol, Wakil Presiden Eksekutif Aneka Energi Baru Terbarukan PT PLN, pada Selasa (14/7).

Dalam diskusi di Indonesia Solar Summit 2026, Rachmat menyebut penambahan kuota pemasangan dapat dilakukan seiring berkembangnya teknologi penyimpanan baterai atau storage. Meskipun begitu, keputusan akhir ada di tangan pemerintah.

“Dengan semakin proven-nya baterai ini, kita akan lihat. Tapi ini kembali lagi nanti ke pemerintah, dengan Kementerian ESDM, bagaimana kuota atau aturan dari PLTS atap bisa didiskusikan kembali,” ucapnya.

Adapun terkait frekuensi pengajuan permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS atap, Rachmat belum memberikan jawaban pasti. Sejak berlakunya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2024, pengajuan oleh konsumen ini hanya bisa dilakukan dua kali, yaitu pada Januari dan Juli.

Saat ini pun Rachmat mengakui masih ada konsumen di daftar tunggu yang menanti untuk mendapatkan jatah kuota pemasangan PLTS atap. Meski hal ini belum bisa dipastikan, yang jelas teknologi penyimpanan atau storage terus berkembang dan mampu meringankan dampak terhadap sistem. 

“Dan seharusnya semakin baik dalam pengolahan,” ujar dia.

Berebut Kuota PLTS Atap 

PLTS atap merupakan salah satu komponen yang termuat dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Dalam dokumen tersebut tertulis, kuota pengembangan PLTS atap ditargetkan mencapai 3,9 gigawatt (GW) dalam rentang 2025-2030.

Sementara itu, hingga November 2025, total kapasitas terpasang PLTS atap baru mencapai 772,9 Megawatt-peak (MWp) dari total 11.329 pelanggan.

Pada Januari lalu, Kementerian ESDM telah membuka permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS atap sebesar 485 MW. Namun, sebanyak 304 MW telah dialokasikan untuk pelanggan di daftar tunggu, sehingga hanya menyisakan 183 MW untuk 'diperebutkan'. Kuota tahun ini pun dengan cepat ludes di tangan pelanggan.

Perebutan kuota PLTS atap tak hanya dirasakan oleh pelanggan perseorangan maupun korporasi swasta. Dalam forum yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengeluhkan pembatasan kuota yang cukup menghambat daerahnya untuk memanfaatkan listrik dari energi surya.

Karena itu, Koster meminta dukungan dari pemerintah pusat dan PLN agar memfasilitasi daerah yang ingin berkembang dengan energi baru terbarukan.

"Berikan kesempatan kepada daerah seluas-luasnya untuk memanfaatkan energi surya ini. Supaya lebih cepat," ujar Koster.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas